Agus menyatakan, sudah menjadi tugas BI untuk selalu menyediakan kebutuhan uang kartal dalam jumlah yang cukup, dalam kondisi yang layak edar, dan sesuai dengan pecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk uang logam. Selama masih ada masyarakat yang membutuhkan uang logam untuk alat pembayaran sehari-hari, BI akan berupaya menyediakannya sesuai kebutuhan.
Diakui, BI memang tidak mencetak uang logam dalam jumlah yang banyak seperti uang kertas, lantaran kebutuhan masyarakat akan uang logam saat ini semakin turun. Penurunan ini terjadi, seiring semakin masifnya penggunaan uang elektronik atau nontunai.
Data BI per Agustus 2021 lalu, menunjukkan bahwa uang logam dengan nominal Rp 1.000 yang diedarkan, jumlahnya mencapai Rp 4,56 triliun di Indonesia, terbanyak dibandingkan dengan nominal logam lainnya. **
Pewarta/Editor : Yuli.S
Discussion about this post