BANK Indonesia (BI) perwakilan Kalimantan Barat, Jumat, 19 Agustus 2022 memperkenalkan tujuh pecahan Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 yang dikeluarkan BI pusat pada 17 Agustus lalu. Di Pontianak, Kalimantan Barat, uang-uang baru ini, sudah bisa dimiliki masyarakat dengan menukarkan langsung di Kantor BI lama Jalan Rahadi Oesman Pontianak, setelah melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PintarBI, yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id..
“Untuk saat ini masyarakat bisa melakukan penukaran satu set uang Rupiah baru senilai Rp 220 ribu untuk sekali penukaran. Nanti, beberapa minggu ke depan, uang ini sudah diedarkan lewat perbankan,” jelas Agus Chusaini, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Kalimantan Barat, ketika memperkenalkan uang Rupiah baru tersebut di kantornya, Jumat.
Uang-uang baru yang terdiri dari tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) ini, terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp1000.
Meski terjadi perubahan design, namun ketujuh uang pecahan baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Agus Chusaini menjelaskan, ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu, desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya, serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Agus.
Discussion about this post