UANG logam yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), ternyata jarang kembali lagi ke perbankan, seperti uang-uang kertas yang rutin kembali lagi, terutama uang yang lusuh atau rusak setelah ditukarkan masyarakat. BI mengakui, bahwa penggunaan uang logam kini semakin menurun, namun BI tetap mempertahankan uang logam atau uang koin sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
“Uang logam yang dicetak dan dikeluarkan BI, paling jarang kembali lagi. Paling hanya lima persen saja yang kembali untuk ditukar masyarakat menjadi uang kertas. Selebihnya, banyak tersimpan di rumah atau di celengan masyarakat,” tutur Agus Chusaini, Kepala KPw (Kantor Perwakilan) BI Provinsi Kalimantan Barat saat memperkenalkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Jumat.
Untuk uang logam dari hasil evaluasi Bank Indonesia, belum perlu dilakukan penerbitan baru di tahun ini, karena uang logam yang ada sekarang masih mencukupi, dari sisi kualitas juga lebih baik, jarang rusak.
Menurut Agus, perawatan uang logam itu mudah. Kalau ada uang logam masuk ke BI, kemudian dicuci sudah langsung bersih dan mengilap lagi seperti uang logam baru. Namun, diakuinya, bahwa uang logam terbilang paling jarang kembali lagi ke BI setelah diedarkan.
Kata dia, uang logam ini jarang kembali, lantaran lebih banyak dibutuhkan para pedagang dan biasanya beredar antara pedagang, selain juga banyak disimpan masyarakat di dalam celengan. Uang logam juga dinilai ribet untuk dibelanjakan dalam jumlah banyak, ada juga masyarakat yang gengsi belanja pakai uang logam yang biasa juga disebut uang receh ini.
Discussion about this post