ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 10, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Legalisasi Ganja Medis untuk Kesehatan Ditolak MK

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Tanaman ganja ditolak MK untuk digunakan dalam medis.(net)

Tanaman ganja ditolak MK untuk digunakan dalam medis.(net)

ADVERTISEMENT

LEGALISASI ganja medis untuk kesehatan akhirnya ditolak MK (Mahkamah Konstitusi). Hal itu dinyatakan MK dalam putusan perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020. MK menolak uji formil Undang-Undang Narkotika tentang pasal-pasal larangan penggunaan narkotika golongan I.

MK menyatakan, bahwa ganja medis tetap tidak boleh digunakan untuk alasan kesehatan. Ketua Majelis Hakim Anwar Usman pada persidangan virtual, Rabu 20 Juli 2022 menyatakan, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum mengadili, satu, menyatakan permohonan pemohon V dan VI tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

READ ALSO

Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura

Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH

Dengan demikian, ketentuan pasal pasal 6 ayat (1) dan pasal 8 ayat (1) UU Narkotika tidak berubah. Narkotika golongan, termasuk ganja medis, tidak diperbolehkan dikonsumsi meskipun untuk alasan medis.

Sebelumnya, tiga orang ibu menggugat larangan penggunaan narkotika golongan I untuk kesehatan yang diatur UU Narkotika. Mereka adalah Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, dan Naflah Murhayanti. Para perempuan itu adalah ibu dari penderita celebral palsy.

Perjuangan tiga ibu itu sempat menyita perhatian publik, usai aksi di Car Free Day Jakarta. Mereka membentangkan poster, yang bertuliskan permintaan tolong agar penggunaan ganja medis dilegalkan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan sikap, menolak legalisasi ganja untuk segala keperluan, termasuk untuk medis. Ia lebih ingin mementingkan generasi muda dibandingkan melegalkan barang haram tersebut.

“Saya sebagai Ketua BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini daripada melegalkan, itu sikap BNN,” tegas Golose.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ditolak MKganja medisKepala Badan Narkotika NasionalKomjen Petrus Reinhard Golose
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Pernah Malu Menjadi Petani

Next Post

Wajib Pajak Kini Dapat Gunakan NIK

Related Posts

Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura
News

Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura

10 April 2026
Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH
News

Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH

10 April 2026
OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
News

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

7 April 2026
Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
News

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

6 April 2026
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
News

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

6 April 2026
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
News

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Next Post
Wajib Pajak Kini Dapat Gunakan NIK

Wajib Pajak Kini Dapat Gunakan NIK

Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran

Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran

Dewan Komisioner OJK Periode 2022 – 2027 Resmi Dilantik

Dewan Komisioner OJK Periode 2022 - 2027 Resmi Dilantik

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura
  • Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH
  • Februari 2026, Penerimaan Pajak Aset Kripto Rp 1,96 Triliun
  • Dermaga Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar
  • Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura
News

Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura

by Matrabisnis
10 April 2026
0

Scoot Airlines, anak perusahaan maskapai Singapore Airlines (SIA) yang dikenal sebagai salah satu maskapai penerbangan bertarif rendah (LCC) terbesar di...

Read more
Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH

Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH

10 April 2026
Februari 2026, Penerimaan Pajak Aset Kripto Rp 1,96 Triliun

Februari 2026, Penerimaan Pajak Aset Kripto Rp 1,96 Triliun

9 April 2026
Dermaga Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar

Dermaga Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar

8 April 2026
Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

8 April 2026

Recent Posts

  • Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura
  • Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH
  • Februari 2026, Penerimaan Pajak Aset Kripto Rp 1,96 Triliun
  • Dermaga Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.