ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, September 3, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Indonesia Menghentikan Pesanan PMI dari Malaysia

Matrabisnis by Matrabisnis
14 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dihentikan sementara pesanan ke Malaysia.(antara)

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dihentikan sementara pesanan ke Malaysia.(antara)

ADVERTISEMENT

Sistem tersebut mengintegrasikan sistem daring milik Indonesia dan Malaysia, dan tidak akan ada lagi penempatan yang dilakukan secara langsung, tapi harus melalui agensi perekrutan Indonesia dan Malaysia yang terdaftar di sistem tersebut.

Beberapa poin yang digariskan dalam sistem OCS, disebutkan bahwa PMI hanya akan bekerja di satu rumah, dengan jumlah keluarga maksimal enam orang. Deskripsi pekerjaan dilakukan per jabatan sehingga pekerja Indonesia tidak akan melakukan pekerjaan ganda.

READ ALSO

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

PMI juga masuk dalam skema asuransi ketenagakerjaan Malaysia untuk pekerja asing, dan asuransi kesehatan yang biaya premi akan ditanggung oleh pemberi kerja.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perwakilan Indonesia di Malaysia berwenang menetapkan besaran upah minimum PMI, yaitu 1.500 ringgit Malaysia (RM) atau sekira Rp 5,1 juta, dan pendapatan minimum calon pemberi kerja sebesar RM7.000 atau sekira Rp 23 juta.

Di antara poin-poin lain yang digariskan dalam nota kesepahaman tersebut, adalah hak cuti tahunan, hak untuk berkomunikasi, dan larangan menahan paspor pembantu. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Duta Besar RI untuk Malaysiahentikan pesanan MalaysiaHermonokebijakan indonesiaPekerja migran indonesiaSistem SMO
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tawaran Banding Amber Heard Ditolak Hakim

Next Post

Penerimaan Pajak Kalbar Sudah Capai Rp 5,46 Triliun

Related Posts

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
News

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

2 September 2025
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan
News

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

2 September 2025
XLSMART Gelar EcoFusion Sustainability Week
News

XLSMART Gelar EcoFusion Sustainability Week

1 September 2025
Komunitas Ojol Sholat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan
News

Komunitas Ojol Sholat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan

31 Agustus 2025
Pegadaian Mengajar Area Pontianak: Edukasi Keuangan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa
News

Pegadaian Mengajar Area Pontianak: Edukasi Keuangan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa

29 Agustus 2025
Pegadaian Serahkan Bantuan Bina Lingkungan ke Surau Nurul Musthofa
News

Pegadaian Serahkan Bantuan Bina Lingkungan ke Surau Nurul Musthofa

29 Agustus 2025
Next Post
Penerimaan Pajak Kalbar Sudah Capai Rp 5,46 Triliun

Penerimaan Pajak Kalbar Sudah Capai Rp 5,46 Triliun

Perusahaan Mamin Terkendala Proses Manual

Perusahaan Mamin Terkendala Proses Manual

Ancaman Resesi Ekonomi Global Sudah di Depan Mata

Ancaman Resesi Ekonomi Global Sudah di Depan Mata

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Astra Motor Kalbar Gelar Konvoi Merdeka Bersama Paguyuban HWBC
  • Asmo Kalbar Gelar CRF Fun Adventure Bersama Komunitas Trabasan Sintang
  • Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
  • OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik
  • Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Astra Motor Kalbar Gelar Konvoi Merdeka Bersama Paguyuban HWBC
  • Asmo Kalbar Gelar CRF Fun Adventure Bersama Komunitas Trabasan Sintang
  • Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
  • OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.