Terkait perkembangan situasi terkini menyangkut ACT, Mahfud mengaku sudah meminta PPATK untuk membantu polisi mengusut kasus dugaan penyelewengan dana yang kini ramai diberitakan di berbagai media.
“Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri mengusut ini,” kata mantan hakim konstitusi itu.
Seperti diketahui, ACT menjadi perbincangan lantaran sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana donasi. Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu malah mengalir ke segala arus, termasuk ke dompet para petinggi.
PPATK pun mengatakan, bahwa pihaknya mengendus penyalahgunaan dana masyarakat itu, untuk kepentingan terorisme.
Menanggapai ramainya pemberitaan ACT yang menyelewengkan donasi, pengurus yayasan ini kemudian menggelar jumpar pers. Presiden ACT Ibnu Khajar membantah, bahwa pihaknya terlibat dalam pendanaan terorisme sebagaimana disampaikan PPATK.
Ia mengaku heran, mengenai tuduhan tersebut. Menurutnya, ACT selama ini sering mengundang beberapa kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program filantropinya.
Namun, Ibnu mengakui bahwa pihaknya pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Penyaluran dana, kata dia, tidak bisa tebang pilih dilakukan. **

















Discussion about this post