Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyatakan tengah mendalami dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.
“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin. Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo.
Ulasan tersebut memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti aksi cepat tilep dan jangan percaya ACT.
ACT, oleh warganet, juga dipelesetkan menjadi Aksi Cepat Tancep karena setiap aksi mereka, selalu dibarengi dengan penancapan banyak atribut ACT di sejumlah titik lokasi bencana.
Menanggapi ramainya pemberitaan itu, ACT memberikan tanggapan yang disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar.
Dalam gelaran konferense pers Senin, Ibnu berujar ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya, dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022. “Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif, untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar,”kata dia.**
Editor : Yuli.S
Discussion about this post