Mengenai pembiayaan batu bara, Mucharom menjelaskan, penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif, dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang.
Saat ini, kata dia, kredit pertambangan dari Rupiah dan mata uang asing BNI, termasuk per kuartal I 2022 hanya 3,23 persen dari total keseluruhan kredit BNI. Langkah penyaluran kredit pertambangan, pun diikuti komitmen pembiayaan hijau atau green banking dengan kredit BNI untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.
“Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp 6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp 23,3 triliun,” katanya. **
Discussion about this post