ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 18, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BNPB Tetapkan Status Darurat PMK Hewan Ternak

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi hewan ternak sapi.(ist)

Ilustrasi hewan ternak sapi.(ist)

ADVERTISEMENT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, tertulis ada enam poin yang ditetapkan. Pertama, yakni menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.

READ ALSO

Balai Bahasa Kalbar Rayakan HUT Promoklasi dalam Kebersamaan

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

Ke dua, Penyelenggaraan Penanganan Darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikutnya yang ke tiga adalah Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum ke dua, dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ke empat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku, untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Ke lima segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah, dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BNPBKepala BNPB Letjen TNI SuharyantoStatus Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perbedaan Idul Adha, Kemenag Menyebut Gurub Asy-syam

Next Post

XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

Related Posts

Balai Bahasa Kalbar Rayakan HUT Promoklasi dalam Kebersamaan
News

Balai Bahasa Kalbar Rayakan HUT Promoklasi dalam Kebersamaan

18 Agustus 2025
E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar
News

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

16 Agustus 2025
Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar
News

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

15 Agustus 2025
BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro
News

BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro

15 Agustus 2025
Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak
News

Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak

13 Agustus 2025
Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik
News

Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik

13 Agustus 2025
Next Post
XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Balai Bahasa Kalbar Rayakan HUT Promoklasi dalam Kebersamaan
  • Siap Jadi Primadona, Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Makin Mewah
  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Balai Bahasa Kalbar Rayakan HUT Promoklasi dalam Kebersamaan
  • Siap Jadi Primadona, Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Makin Mewah
  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.