ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Oktober 14, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BNPB Tetapkan Status Darurat PMK Hewan Ternak

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi hewan ternak sapi.(ist)

Ilustrasi hewan ternak sapi.(ist)

ADVERTISEMENT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, tertulis ada enam poin yang ditetapkan. Pertama, yakni menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.

READ ALSO

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS 2025 – 2030

BPKP Serahkan Laporan Eksekutif Daerah ke Gubernur Kalbar

Ke dua, Penyelenggaraan Penanganan Darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Berikutnya yang ke tiga adalah Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum ke dua, dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

ADVERTISEMENT

Ke empat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku, untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Ke lima segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah, dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BNPBKepala BNPB Letjen TNI SuharyantoStatus Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perbedaan Idul Adha, Kemenag Menyebut Gurub Asy-syam

Next Post

XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

Related Posts

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS 2025 – 2030
News

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS 2025 – 2030

9 Oktober 2025
BPKP Serahkan Laporan Eksekutif Daerah ke Gubernur Kalbar
News

BPKP Serahkan Laporan Eksekutif Daerah ke Gubernur Kalbar

8 Oktober 2025
Ini Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara dari Yayasan AHM
News

Ini Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara dari Yayasan AHM

4 Oktober 2025
Rektor Untan Panen Perdana Buah Melon
News

Rektor Untan Panen Perdana Buah Melon

3 Oktober 2025
Indeks Menabung Konsumen Turun 1,6 Poin
News

Indeks Menabung Konsumen Turun 1,6 Poin

3 Oktober 2025
Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal
News

Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal

3 Oktober 2025
Next Post
XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indonesia Masuk Jajaran 15 Besar Produsen Kendaraan Dunia
  • OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian
  • LSPI Triwulan II-2025 Sebut Kinerja Industri Perbankan Solid
  • Ini Dia Juara Grand Final AXIS Nation Cup 2025
  • Manfaatkan KUR Bank Kalbar, Usaha Ikan Asin ini Berkembang Jadi Toko Sembako
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Indonesia Masuk Jajaran 15 Besar Produsen Kendaraan Dunia
  • OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian
  • LSPI Triwulan II-2025 Sebut Kinerja Industri Perbankan Solid
  • Ini Dia Juara Grand Final AXIS Nation Cup 2025

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.