BADAN Anggaran DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp 3.106 triliun, di mana pemerintah memperkirakan pendapatan negara naik menjadi Rp 2.266 triliun dari postur awal Rp 1.846 triliun.
“Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp 3.106 triliun,” kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Menurut Abdullah, perubahan postur APBN itu karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia, sehingga subsidi energi makin membengkak.
“Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp 74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp 3,1 triliun,” ucapnya.
Perubahan yang terjadi antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah 63 dolar AS per barel menjadi 100 dolar AS per barel.
“Pendapatan negara berubah dari Rp 1.846,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun,” katanya.
Pada sisi lain, kata Abdullah, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.
Discussion about this post