PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak perlu ada kewajiban tes usap PCR ataupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan juga luar negeri (LN) yang sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 secara lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Presiden menyampaikan pelonggaran kebijakan tersebut karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin terkendali. Kepala Negara juga memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di kawasan terbuka yang tidak padat.
Discussion about this post