ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, April 28, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Masih Saja Ada Kepala Daerah Terjerat Kasus Suap

Matrabisnis by Matrabisnis
14 Mei 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, terkait pengumuman dan penahanan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (ant).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, terkait pengumuman dan penahanan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (ant).

ADVERTISEMENT

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan, masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian izin usaha.

“Tentu dengan kejadian hari ini yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan, karena masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

READ ALSO

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

Terkait dengan penetapan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku dan penerimaan gratifikasi. Ia mengat akan, pemberian izin usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Karena kita sadar dengan mudah memberikan izin, maka usaha akan menggeliat, kesempatan bekerja akan terbuka tentu juga pendapatan masyarakat akan meningkat dan itu pasti akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia lagi, KPK juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan menerapkan prinsip-prinsip usaha yang jujur, agar tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan menghindari praktik-praktik korupsi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua KPK Firli BahuriKPKWali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buruh Minta Ojol Juga Dapat Dana Pensiun

Next Post

Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

Related Posts

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
News

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026
Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
News

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

27 April 2026
Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
News

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

25 April 2026
Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
News

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

25 April 2026
Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim
News

Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

25 April 2026
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Next Post
Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

MMKSI Gelar Supermarket Exhibition di 14 Kota

MMKSI Gelar Supermarket Exhibition di 14 Kota

Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
  • OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
  • Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan
  • Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
News

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

by Matrabisnis
28 April 2026
0

Orangutan yang meresahkan warga di area perkebunan masyarakat di Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara,...

Read more
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026
Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

28 April 2026
Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

27 April 2026

Recent Posts

  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
  • OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
  • Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.