ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 2, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Masih Saja Ada Kepala Daerah Terjerat Kasus Suap

Matrabisnis by Matrabisnis
14 Mei 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, terkait pengumuman dan penahanan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (ant).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, terkait pengumuman dan penahanan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (ant).

ADVERTISEMENT

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan, masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian izin usaha.

“Tentu dengan kejadian hari ini yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan, karena masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

READ ALSO

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

Terkait dengan penetapan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku dan penerimaan gratifikasi. Ia mengat akan, pemberian izin usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Karena kita sadar dengan mudah memberikan izin, maka usaha akan menggeliat, kesempatan bekerja akan terbuka tentu juga pendapatan masyarakat akan meningkat dan itu pasti akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia lagi, KPK juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan menerapkan prinsip-prinsip usaha yang jujur, agar tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan menghindari praktik-praktik korupsi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua KPK Firli BahuriKPKWali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buruh Minta Ojol Juga Dapat Dana Pensiun

Next Post

Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

Related Posts

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan
News

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

28 Maret 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
News

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Pindar

28 Maret 2026
Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA
News

Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA

28 Maret 2026
Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas
News

Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas

25 Maret 2026
Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah
News

Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

23 Maret 2026
Next Post
Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

MMKSI Gelar Supermarket Exhibition di 14 Kota

MMKSI Gelar Supermarket Exhibition di 14 Kota

Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
  • Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif
  • Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan
  • OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Pindar
  • Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

by Matrabisnis
2 April 2026
0

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat pergerakan inflasi di Kalbar sebesar 0,25 persen secara bulanan (mtm) pada...

Read more
Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

2 April 2026
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

28 Maret 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Pindar

28 Maret 2026
Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA

Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA

28 Maret 2026

Recent Posts

  • Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
  • Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif
  • Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan
  • OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Pindar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.