ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juni 18, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Eks Pejabat OJK Fakhri Hilmi Divonis Bebas

Kasus Korupsi Dana Jiwasraya senilai Rp 16,807 Triliun

Matrabisnis by Matrabisnis
7 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Terdakwa mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi divonis bebas. (net)

Terdakwa mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi divonis bebas. (net)

ADVERTISEMENT

Fakhri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena diduga mengetahui adanya pelanggaran yang telah dilakukan 13 perusahaan manajer investasi, yaitu investasi lebih 10 persen untuk reksadana konvensional dan 20 persen untuk reksadana syariah dalam pengelolaan dana Jiwasraya. Padahal, Fakhri berperan sebagai pengawas investasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung lalu menuntut Fakhri untuk dipidana selama 8 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001.

READ ALSO

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juni 2021 menyatakan bahwa Fakhri terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana selama 6 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Fakhri pada tanggal 27 September 2021 menjadi 8 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Setidaknya sudah adanya 6 orang terdakwa yang dijatuhi hukuman dalam perkara korupsi Jiwasraya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mereka adalah mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo yang divonis 20 tahun penjara, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan yang divonis 18 tahun penjara.

Selanjutnya, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang divonis 20 tahun penjara, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro divonis seumur hidup serta pemilik Maxima Grup Heru Hidayat yang juga divonis seumur hidup. ** Ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 807 triliunDesnayetiFakhri HilmiKepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Korupsi Rp 16majelis kasasiVonis bebas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mudik Lebaran Menjadi Ujian Indonesia

Next Post

Rusia Kesulitan Melunasi Utangnya

Related Posts

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
News

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

18 Juni 2026
Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas
News

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

16 Juni 2026
APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku
News

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

16 Juni 2026
Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek
News

Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek

14 Juni 2026
Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial
News

Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial

14 Juni 2026
Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif
News

Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif

12 Juni 2026
Next Post
Rusia Kesulitan Melunasi Utangnya

Rusia Kesulitan Melunasi Utangnya

Hasil Liga Europa Didominasi Seri

Hasil Liga Europa Didominasi Seri

Mahendra Siregar Terpilih sebagai Ketua DK OJK 2022-2027

Mahendra Siregar Terpilih sebagai Ketua DK OJK 2022-2027

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pebalap Binaan Astra Honda Cetak Sejarah Terkencang di Estoril
  • Diduga Lakukan Penipuan, Satgas Pasti Hentikan Usaha Universal Peak
  • Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
  • Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services
  • BPS Kalbar Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.