PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret untuk memberlakukan pembatasan terhadap para warga dari negara-negara yang dianggap Moskow tidak bersahabat.
ADVERTISEMENT
Surat perintah itu ditandatangani Putin Senin kemarin, sebagai tanggapan atas rentetan sanksi yang diberlakukan terhadap negaranya, menyangkut Ukraina.
Dekret mulai berlaku pada Senin serta berisi perintah penangguhan kemudahan pemberian visa bagi sejumlah negara anggota Uni Eropa, juga terhadap Norwegia, Swiss, Denmark dan Islandia.
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
Discussion about this post