SEKRETARIS Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan, warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadan, hanya saja perlu diatur, agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Amirsyah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Amirsyah mengatakan, munculnya pedagang saat Ramadan justru bagus. Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi Covid-19.
Bahkan ia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping  terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadan.
Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga musti menghargai satu sama lain.
Discussion about this post