Pada sesi pertama, dibahas mengenai kesenjangan terkait indikasi kesetaraan gender yang semakin memburuk selama terjadinya pandemi secara global. Pandemi Covid-19 ternyata berimplikasi signifikan bagi perempuan, terutama di lingkungan kerja. Menurut laporan dari ILO pada 2021, saat pandemi, perempuan menghadapi kesulitan yang lebih signifikan, salah satunya risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi.
Selain itu, terjadi peningkatkan pekerjaan pada bidang perawatan yang tidak dibayar. Buruknya lagi, terdapat paparan diskriminasi dan kekerasan yang lebih besar di tempat kerja. Pada sesi pertama ini para perwakilan sektor swasta dari Italia, Indonesia, dan Australia berbagi peragam praktik bai yang mendukung perempuan tetap dapat bekerja dengan aman dan nyaman dalam masa pandemi Covid-19.
Selama Covid-19 di sepanjang 2020, sekitar 41 persen perempuan dipekerjakan dalam bidang pekerjaan yang berisiko tinggi. Risiko yang dimaksudkan di sini termasuk dalam dampak terhadap kehilangan pekerjaan hingga pengurangan jam kerja.
Sementara itu, data yang sama menyebutkan hanya 35 persen dari pekerja pria yang mengalami risiko atau dampak yang sama (ILO, 2021). Krisis ini juga berdampak pada bagaimana negara dan sektor swasta dapat mencapai indikator kesetaraan gender yang ditargetkan di tempat kerja.
Pada sesi ke dua, dibahas seputar peraturan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Jerman, Indonesia, Turki, dan India untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di tempat kerja selama/pascapandemi Covid-19. Identifikasi dari World Economic Forum pada 2021 menyatakan, diperlukan 276,6 tahun untuk mencapai keseimbangan dalam partisipasi dan peluang ekonomi perempuan. Untuk itu, kolaborasi berbagai lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk meminimalkan kesenjangan gender ini.
Pandemi semakin memperburuk kesenjangan gender. Hal ini antara lain ditunjukkan dari data bahwa perempuan pada umumnya menghabiskan waktu 3 jam lebih lama dibandingkan pria dalam melakukan pekerjaan rumah tangga tanpa upah. Kondisi tersebut kemudian berpengaruh terhadap paparan tingkat stress dan menurunnya kondisi kesehatan mental, yang kemudian berdampak terhadap terhambatnya peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Chair G20 EMPOWER, Yessie D. Yosetya dalam pernyataan penutupnya mengungkapkan, diskusi panel hari ini tidak hanya membuka tantangan tetapi juga memperlihatkan beragam cara untuk memastikan perempuan dapat terus berpartisipasi aktif di tempat kerja mereka baik dari sektor swasta maupun sektor publik.
“Kita bisa melihat bersama bahwa tindakan proaktif dari sektor swasta dan sektor publik sangat penting dalam memastikan perempuan dapat memiliki tempat kerja yang aman di masa pandemi pasca-covid-19,” katanya.
Yessie berharap para peserta 1st Side Event G20 EMPOWER dapat terinspirasi, untuk terus melakukan aksi nyata untuk mendukung kesetaraan gender.
G20 EMPOWER merupakan salah satu inisiatif di dalam kepresidenan G20 yang mengusung aliansi pemimpin sektor swasta dan pemerintah untuk bersama-sama mengadvokasi dan mendukung kemajuan perempuan dalam posisi kepemimpinan di sektor swasta dan publik.
Kementerian PPPA bersama dengan XL Axiata dan IWAPI menjadi focal point dalam mempromosikan pentingnya kepemimpinan perempuan dalam dunia usaha melalui G20 EMPOWER. Melalui aliansi ini Indonesia ingin mempromosikan praktik baik dari perusahaan maupun pemerintah dalam mendorong kepemimpinan perempuan. Indonesia juga telah memiliki advocate dari sektor privat yang terlibat dalam mempromosikan peran kepemimpinan yang berperspektif gender dalam perusahaan. **
Editor Yuli.S
Discussion about this post