ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juli 3, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Awas Siber Skema BEC

Matrabisnis by Matrabisnis
14 Maret 2022
in Digital
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. POTONET

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. POTONET

ADVERTISEMENT

Daftar Hitam TPPU-TPPT antara lain berisikan para pelaku kejahatan siber, baik individu maupun badan hukum agar tidak dapat membuka rekening di seluruh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di seluruh Indonesia, termasuk untuk nasabah pengguna sistem pembayaran lainnya.

“Dalam waktu dekat, PPATK juga akan menyampaikan indikator atau paramater kepada seluruh PJK untuk digunakan dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait BEC. Indikator atau parameter tersebut merupakan masukan dari Public Private Partnership (PPP) atau Intracnet yg diinisiasi oleh PPATK sejak Mei 2021,” tutur Kepala PPATK. yang juga mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia untuk Eropa di London.

READ ALSO

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata

Dia menjelaskan, bahwa melalui penerapan kewenangan penghentian sementara transaksi keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK telah menyelamatkan dana yang berasal dari hasil kejahatan BEC dalam jumlah signifikan yang terjadi di negara Italia, Belanda, Amerika Serikat, Jerman, Turki, Jepang, dan di beberapa negara lainnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Pada praktiknya, pelaku BEC seringkali memanfaatkan transaksi yang bersifat lintas batas negara, dan melibatkan sindikat yang beroperasi di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia,” urainya.

Selama periode Juli 2020 hingga Juli 2021, hasil kejahatan yang masuk ke sistem perbankan di Indonesia sudah mencapai angka Rp 300 miliar, dan yang berhasil diselamatkan melalui penghentian sementara transaksi mencapai angka Rp 175 miliar. Sisanya tidak berhasil diselamatkan karena sudah ditarik pelaku, yang saat ini sedang proses penyidikan Kepolisian.

Masih tingginya hasil kejahatan yang berhasil ditarik oleh pelaku kejahatan terutama disebabkan keterlambatan informasi yang disampaikan, baik oleh Lembaga Intelijen Keuangan atau Interpol negara asal korban kepada PPATK sehingga dana sudah terlanjur ditarik oleh pelaku.

Untuk mengatasi keterlambatan penyampaian informasi ini, PPATK dalam proses pematangan dalam bentuk koordinasi aktif dengan Kepolisian Negara RI untuk segera membentuk Tim Tanggap Cepat Kejahatan Transnasional (Transnational Crime Rapid Response Team). PPATK juga akan mengoptimalkan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri melalui optimalisasi peran Kedutaan Besar RI dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan internasional seperti kejahatan siber.

“Optimalisasi kerja sama juga dilakukan PPATK dengan jaringan intelijen keuangan global untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, khususnya BEC,” ucapnya. ** Ant

Artikel ini telah terbit di Tabloid Matra Bisnis.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Business Email Compromise (BEC)Dian Ediana RaeKepala PPATKPPATKTPPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Waspadai Fitur Add Yours Instagram

Next Post

Rusia Telah Bersikap Konstruktif

Related Posts

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day
Digital

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

24 Juni 2026
Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
Digital

Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata

16 Juni 2026
Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI
Digital

Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI

10 Juni 2026
Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati
Digital

Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati

27 Mei 2026
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai
Digital

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

25 Mei 2026
31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
Digital

31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital

21 Mei 2026
Next Post
Rusia Telah Bersikap Konstruktif

Rusia Telah Bersikap Konstruktif

NATO akan Pikirkan Respons Jika Rusia Pakai Senjata Kimia

NATO akan Pikirkan Respons Jika Rusia Pakai Senjata Kimia

Kemungkinan Default Rusia Tak akan Picu Krisis Keuangan Global

Kemungkinan Default Rusia Tak akan Picu Krisis Keuangan Global

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
  • Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini
  • Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi
  • BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.