Sementara untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel masih lumayan terisi. Januari 2022 tercatat sebesar 45,27 persen TPK, menurun 8,84 poin dibanding TPK Desember 2921 yang sebesar 54,11 persen. Bandingkan lagi dengan TPK Januari 2021 yang tercatat 25,84 persen. TPK Januari 2022 naik 19,43 poin.
“TPK tertinggi pada bulan Januari 2022 tercatat pada hotel bintang empat, yang capaiannya sebesar 53,18 persen. Dan TPK terendah pada hotel bintang satu, yaitu sebesar 30,89 persen,” jelas Wahyu.
Dia membeberkan perkembangan TPK hotel bintang pada tahun 2019 dan 2020, yang cenderung berbeda. Pada tahun 2019, TPK terendah terjadi pada bulan Mei dan mencapai angka tertinggi pada November. Begitu muncul pandemi Covid-19 di tahun 2020, memberi pukulan telak bagi industri pariwisata Kalimantan Barat. Dampaknya, angka TPK terpuruk sejak Maret 2020.
Pada Januari hingga Februari 2020, angka TPK hotel sedikit lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2019. Namun sejak Maret hingga Juni 2020, TPK hotel bintang selalu berada di bawah angka 30 persen. Pada periode Juli hingga Desember 2020, TPK mulai mengalami perkembangan cukup baik, karena cenderung meningkat di atas 30 persen, walaupun sempat menurun pada September 2020.
Memasuki awal 2021, yaitu pada Januari hingga Februari, TPK hotel berbintang tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2019 dan 2020. Meski begitu, pada Maret hingga Juni 2021 serta bulan September hingga Desember, TPK hotel berbintang lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2020.
“Peningkatan itu terjadi, karena mulai banyak acara yang digelar di hotel berbintang oleh berbagai pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat umum. Terutama sejak terjadinya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menurunnya kasus Covid-19 di Kalimantan Barat, sehingga berbagai aktivitas pertemuan dapat digelar di hotel berbintang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Wahyu Yulianto. **
Penulis Yuli.S
Discussion about this post