Dukungan itu mencakup bantuan pelaku usaha mikro bagi 12,8 juta usaha, penempatan dana bank kepada 5,49 juta debitur, subsidi bunga KUR untuk 7,45 juta debitur dan non KUR untuk 6,76 juta debitur serta PMN untuk PT Hutama Karya, PT Pelindo III, PT KIW, ITDC, dan LPI sebesar Rp23,86 triliun.
Selanjutnya, pemanfaatan PEN juga mencakup berbagai program prioritas yang realisasinya telah mencapai Rp87,47 triliun atau 74,2 persen dari pagu Rp 117,94 triliun.
Program prioritas itu antara lain padat karya K/L untuk 1,61 juta tenaga kerja, sertifikasi CHSE serta akomodasi tenaga kesehatan untuk industri perhotelan, ketahanan pangan untuk bendungan dan food estate, ICT serta fasilitas pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp10 triliun.
Terakhir, PEN diperuntukkan untuk pemberian insentif perpajakan bagi dunia usaha yang realisasinya mencapai Rp63,16 triliun atau 100,5 persen dari pagu Rp 62,83 triliun.
Beberapa insentif itu antara lain PPh 21 DTP untuk 87.086 pemberi kerja, PPh final UMKM DTP untuk 134.922 UMKM, pembebasan PPh 22 Impor untuk 9.601 wajib pajak (WP) dan pengurangan angsuran PPh 25 untuk 58.057 WP.
Kemudian, insentif pengembalian pendahuluan PPN untuk 2.778 WP, penurunan tarif PPh badan manfaat untuk seluruh WP, PPN DTP properti untuk 941 penjual, PPnBM Mobil untuk enam penjual, PPN DN sewa outlet untuk 885 WP dan BM DTP untuk impor Rp 4,51 triliun.
Berdasarkan tingginya realisasi tersebut, pemberian PEN terbukti telah membantu masyarakat dan dunia usaha dari ancaman COVID-19 serta mampu bertahan dari potensi kemerosotan ekonomi. PEN jelas telah membantu masyarakat melalui pemberian vaksin maupun penanganan kesehatan secara gratis seiring dengan pemberian berbagai bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.
Dunia usaha juga tertolong karena sektor produksi masih dapat berjalan melalui bantuan modal, keringanan beban subsidi bunga maupun pajak sekaligus adanya penjaminan kredit untuk ekspansi.
Kondisi ini telah melahirkan optimisme terlihat dari membaiknya indeks mobilitas masyarakat yang sudah kembali di atas level pre-pandemi sejak akhir September, serta indeks PMI Manufaktur Indonesia yang mampu kembali mencatatkan rekor tertinggi pada level 57,2 di Oktober 2021.
Penanganan pandemi yang membaik serta pemberian bantuan belanja sosial juga mampu menjaga ekspektasi pemulihan ekonomi, mengingat membaiknya daya beli masyarakat dapat mendorong tingkat konsumsi ke pertumbuhan yang lebih tinggi.
Untuk itu, pemerintah memastikan implementasi program PEN akan semakin diperkuat untuk mengakselerasi pemulihan, khususnya untuk menciptakan tenaga kerja dan menstimulasi aktivitas dunia usaha yang terdampak.
Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Nuri Resti Chayyani juga menyarankan, pemerintah untuk mempercepat belanja PEN, terutama untuk sektor kesehatan, pariwisata, dan UMKM untuk mengurangi ketimpangan.
Menurut dia, kondisi krisis seperti ini berpotensi untuk meningkatkan angka kemiskinan dan mengurangi lapangan pekerjaan yang bisa menimbulkan persoalan sosial dan memperlebar tingkat kesenjangan.
Ia pun mengusulkan Kementerian Keuangan bisa menyelaraskan dan membuat penajaman target penyaluran bantuan pemerintah pusat ke daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Lembaga terkait maupun bank sentral.
“Bank Indonesia juga perlu memaksimalkan dan mengkaji ulang kebijakan relaksasi kredit kepada bank umum agar pelaku UMKM dan masyarakat dapat dengan mudah mengajukan kredit tanpa birokrasi dan administrasi berbelit,” katanya.
Namun, masih muncul catatan dari pelaksanaan PEN, karena penyerapan masih menghadapi kendala di tingkat birokrasi sehingga berpotensi melahirkan dana yang mengendap. Pembenahan ini penting agar proses pencairan dapat lebih efektif di 2022..
Saat ini, sebagian besar program PEN dikelola secara terpusat, sehingga pencairan belanja APBN dilakukan ke rekening unit kerja pada kantor pusat Kementerian Negara Lembaga, sebelum kemudian disalurkan ke penerima bantuan atau insentif.
Untuk itu, proses penyerapan PEN yang belum mencapai 80 persen dari pagu hingga akhir 2021 harus menjadi evaluasi ke depannya, karena belanja ini telah menjadi obat yang mujarab untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian. ** Ant
Discussion about this post