TAHUN 2021 telah berakhir, namun pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, meski negara-negara sudah mengerahkan daya dan upaya untuk mengendalikan penyakit ini. Kasus Covid-19 global bahkan mengalami tren kenaikan di tengah musim dingin di AS dan Eropa seiring dengan kemunculan varian baru Omicron. Selain bidang kesehatan, dampak pandemi Covid-19 ini sangat terasa pada kegiatan perekonomian seiring dengan adanya pengetatan restriksi perjalanan.
Sejak pandemi Covid-19 muncul pada awal 2020, Pemerintah Indonesia berupaya mati-matian menjaga agar perekonomian nasional tidak lumpuh terlalu dalam. Salah satu kebijakan yang bisa diandalkan untuk menjaga kinerja perekonomian adalah instrumen fiskal melalui optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 bahkan telah memperlebar defisit anggaran melebihi tiga persen PDB hingga 2023 yang memungkinkan adanya penambahan pembiayaan negara melalui utang.
Dari belanja negara dalam APBN 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 2.750 triliun, sebanyak Rp744,77 triliun diperuntukkan khusus untuk belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hasilnya sangat terasa di sepanjang tahun, perekonomian tidak lagi terkontraksi seperti di 2020, seiring dengan penanganan pandemi yang mulai membaik.
Terdapat lima sektor yang menjadi fokus utama dalam PEN tersebut yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif perpajakan bagi dunia usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan APBN telah memberikan bantuan mengingat krisis kesehatan ini telah berdampak luar biasa buruk, baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga pendidikan.
Program PEN ini muncul karena banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan bahkan para siswa yang tidak bisa bersekolah secara tatap muka juga berdampak pada terhentinya kegiatan perekonomian di sekolah.
“Tidak mungkin pemerintah memilih menyelamatkan rakyat dari ancaman Covid-19 atau menyelamatkan perekonomian, karena keduanya adalah penting dan saling memengaruhi,” katanya.
Hingga 17 Desember 2021, realisasi PEN telah mencapai Rp 533,6 triliun atau 71,6 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. Realisasi itu juga meningkat dari pencapaian akhir triwulan III sebesar Rp 409,98 triliun.
Sebagian besar PEN tersebut dimanfaatkan untuk sektor kesehatan yang realisasinya sudah mencapai Rp 147,44 triliun atau 68,6 persen dari pagu Rp 214,96 triliun.
Belanja yang terkait bidang kesehatan antara lain pemberian insentif tenaga kesehatan untuk 1,42 juta tenaga kesehatan pusat dan santunan kematian bagi 571 tenaga kesehatan.
Selain itu, untuk pengadaan 304,39 juta dosis vaksin, bantuan iuran JKN untuk 34,71 juta orang, biaya perawatan untuk 784,96 ribu pasien serta pembagian paket obat untuk masyarakat dan penebalan PPKM.
PEN juga dimanfaatkan untuk belanja perlindungan sosial yang realisasinya sudah mencapai Rp161,17 triliun atau 86,4 persen dari pagu 186,64 triliun.
Manfaat perlindungan sosial tersebut antara lain untuk program keluarga harapan untuk 10 juta KPM dan kartu sembako untuk 18 juta KPM serta BST untuk 9,99 juta KPM dan BLT desa untuk 5,62 juta KPM.
Belanja perlindungan sosial juga mencakup kartu prakerja untuk 5,96 juta orang, bantuan kuota internet untuk 6,66 juta penerima, bantuan UKT untuk 347,11 ribu penerima, subsidi listrik untuk 32,6 juta penerima, dan bantuan beras untuk 28,8 juta dan sembako PPKM 5,85 juta KPM.
Kemudian, PEN juga dibutuhkan sebagai belanja untuk dukungan UMKM dan korporasi dengan realisasinya mencapai Rp74,36 triliun atau 45,8 persen dari pagu Rp 162,4 triliun.
Discussion about this post