Kukuh Sumardono Basuki, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar menyampaikan, bahwa kolaborasi bersama media sangat diperlukan. Karena cakupan kerja DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) yang sangat luas, sementara SDM yang dimiliki terbatas.
“Bagi masyarakat tugas DJPb diibaratkan seperti kasir, yang hanya membagikan duit. Padaha DJPb itu juga bertugas mengelola keuangan negara, bahkan sekarang juga kita diberikan amanah melihat ABPN yang diberikan negara kepada daerah, bagaimana penggunaannya, ” kata Kukuh dalam bincang santai bersama Fojekha (Forum Jurnalis Ekonomi Khatulistiwa), Senin 12 Juni 2023 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kegiatan bincang santai bertajuk, Dampak Penyaluran APBN dan KUR dan UMi Bagi Kemajuan Ekonomi Kalimantan Barat ini, dihadiri Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki beserta Kabid DJPb Kalbar. Tampak hadir pula Kepala KPPN Pontianak Mokhamad Nurul Hidayattulloh.
Sementara dari Fojekha yang dipimpin oleh Dedi Khansa, juga diikuti belasan jurnalis ekonomi dari berbagai media, baik cetak hingga elektronik.
Berbagai isu menarik dilontarkan DJPb seputar anggaran APBN, permasalahan dana KUR hingga industri pariwisata serta TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) yang merupakan bagian dari Belanja Negara, yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dan desa dalam mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah dan desa.
Kukuh Sumardono berkata, untuk Kalimantan Barat, sumber APBD masih dominan berasal dari APBN. Per April 2023, pendapatan transfer masih berkontribusi paling besar. Angkanya Rp 3.593,34 miliar dari total pendapatan sebesar Rp 5.090,78 miliar atau sekira 70,59 persen dari total pendapatan.
Sementara data yang tercatat di OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) sebesar Rp 6.105,81 miliar, dengan realisasi tertinggi pada pos Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ini menunjukkan, bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan bagi pendanaan pada provinsi Kalimantan Barat,” tutur Kukuh.
Discussion about this post