Sektor penangkapan ikan merupakan salah satu sektor penting bagi Indonesia. Provinsi Jawa Tengah pun menjadi salah satu provinsi yang dikenal dengan industri perikanan tangkapnya dan merupakan provinsi asal awak kapal terbesar di Indonesia, baik di kapal ikan berbendera Indonesia maupun berbendera asing.
Sejalan dengan prioritas utama pemerintah Indonesia untuk memperkuat industri perikanan dan meningkatkan kondisi kerja sektor perikanan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan dukungan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melalui Program Ship to Shore Rights Southeast Asia, menyelenggarakan Rapat Koordinasi di antara Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Senin, 29 Mei, di Semarang, Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi ini pun menandai pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan pada Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan di Provinsi Jawa melalui Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 523/012 Tahun 2023.
Tim pengawasan ini beranggotakan para pejabat struktural dan fungsional dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk pengawas ketenagakerjaan, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang terdapat pelabuhan perikanan di bawah kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
Sumarno, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa Tim Pengawasan Bersama ini merupakan upaya konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memajukan industri perikanan dan memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor perikanan dan secara khusus yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan.
Ia juga menegaskan bahwa tim ini merupakan bentuk sinergitas antar dinas-dinas terkait dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan untuk memastikan kondisi pekerjaan yang layak di sektor perikanan.
“Pembentukan tim pengawasan bersama ini juga sejalan dengan Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 30 September 2022 untuk memperkuat kerjasama dalam pengawasan kondisi kerja di sektor perikanan,” kata Sumarno.
Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan ini disusun berdasarkan serangkaian diskusi dan pendampingan teknis dari program ILO Ship to Shore Southeast Asia yang telah berjalan sejak tahun 2022 untuk mengembangkan dasar dan mekanisme pengawasan bersama norma ketenagakerjaan di kapal perikanan.
Discussion about this post