PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) resmi meluncurkan layanan e-SIM. Dengan e-SIM pelanggan tidak perlu menggunakan kartu SIM fisik di smartphone-nya. Berarti pula dengan menggunakan e-SIM, pelanggan tidak harus membeli kartu SIM fisik di toko.
Selain itu, menurut Group Head Mass Segment XL Axiata, Lyra Filiola, penggunaan e-SIM lebih seamless process karena ketika melakukan pembelian melalui store.xl.co.id, kartu perdana bisa langsung didaftarkan dan diaktifkan dari mana saja dengan mudah menggunakan kode QR.
Sementara ini hanya smartphone resmi dengan tipe tertentu yang sudah bisa menggunakan e-SIM, antara lain adalah iPhone, Samsung, Huawei dan lainnya. Untuk mengetahui lebih jelas tipe smartphone yang bisa menggunakan e-SIM, pelanggan dapat mengetahuinya melalui www.xl.co.id/esim
Berikut cara melakukan pendaftaran dan mengaktifkan e-SIM ke dalam smartphone: Setelah melakukan pembelian di store.xl.co.id, kode QR eSIM akan dikirimkan ke email yang pelanggan masukkan saat pembelian.
Buka pengaturan pada perangkat, pilih menu koneksi/seluler, pilih tambahan paket seluler, pilih gunakan kode QR.
Discussion about this post