ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Januari 3, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

DJP Jelaskan Pilar-pilar Reformasi Perpajakan

Dirjen Pajak : Bukan Pengaturan Baru, Tapi Elaborasi UU HPP

Matrabisnis by Matrabisnis
12 Januari 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam media briefing kepada awak media, Selasa.(ist)

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam media briefing kepada awak media, Selasa.(ist)

ADVERTISEMENT

Direktorat Jenderal pajak (DJP) menjelaskan masalah perpajakan terkini, utamanya tentang pilar-pilar reformasi perpajakan, yakni pilar organisasi, SDM, IT dan basis data, proses bisnis, dan peraturan perundang-undangan, yang disebut bukanlah pengaturan baru, melainkan pelaksanaan atau elaborasi dari UU HPP.

“Saya perlu tekankan bahwa pengaturan dalam keempat peraturan pemerintah ini, bukanlah pengaturan baru melainkan pelaksanaan atau elaborasi dari UU HPP sehingga tidak lepas dari UU HPP,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam media briefing kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.

READ ALSO

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

Suryo mengatakan, melalui perbaikan-perbaikan yang dilakukan dalam koridor reformasi perpajakan tersebut, salah satu hasil dari keberhasilan tersebut tercermin pada keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak dua tahun terakhir.

Dia menjelaskan, pada pilar peraturan perundang-undangan, perbaikan regulasi telah dilakukan dengan terbitnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

ADVERTISEMENT

Untuk mengelaborasi undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan satu peraturan pemerintah (PP) di bidang Pajak Penghasilan (PPh), satu di bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, dan dua di bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yakni, PP-55/2022, PP-50/2022, PP-44/2022, dan PP-49/2022.

ADVERTISEMENT

Terkait ketentuan perlakuan PPh atas natura/kenikmatan, Dirjen Pajak menegaskan, bahwa mekanisme natura/kenikmatan yang diatur dalam UU HPP dan PP-55/2022, yakni menjadi dapat dibebankan dan menjadi objek PPh (taxable and deductible). Bertujuan meningkatkan keadilan dan lebih tepat sasaran.

Suryo menjamin, mekanisme ini tidak akan mengganggu pekerja yang selama ini mendapat fasilitas yang menunjang pekerjaannya. Saat ini DJP sedang menyusun rancangan peraturan menteri keuangan untuk mengatur lebih lanjut natura/kenikmatan yang dikecualikan dari pengenaan PPh.

Rencana natura/kenikmatan yang akan dikecualikan antara lain, bingkisan dengan batasan tertentu, peralatan dan fasilitas kerjaseperti laptop dan ponsel, fasilitas kendaraan yang diterima oleh selain pegawai jabatan manajerial, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lain-lain.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktur Jenderal Pajak Suryo UtomoDJPperpajakanpilar-pilar reformasi perpajakan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Program TJSL PLN Berkontribusi Besar bagi Masyarakat

Next Post

CEO PLN dan TNB Malaysia Kolaborasi Wujudkan NZE

Related Posts

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
News

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
News

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

31 Desember 2025
Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
News

Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

30 Desember 2025
Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih
News

Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih

23 Desember 2025
OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan
News

OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

23 Desember 2025
Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025
News

Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025

22 Desember 2025
Next Post
CEO PLN dan TNB Malaysia Kolaborasi Wujudkan NZE

CEO PLN dan TNB Malaysia Kolaborasi Wujudkan NZE

Menteri PPPA Beri Penghargaan Stakeholder G20 Empower

Menteri PPPA Beri Penghargaan Stakeholder G20 Empower

Sebar Pesan Safety Riding Khas Anak Muda

Sebar Pesan Safety Riding Khas Anak Muda

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
  • Ini Cara Aktivasi Paket IM3 dan Tri agar Tetap Terhubung selama Liburan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.