ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Oktober 3, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Bank Tak Penuhi Modal Inti, Bersiap Turun Kelas Jadi BPR

Matrabisnis by Matrabisnis
18 Oktober 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Bank diwanti-wanti untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022.(net)

Bank diwanti-wanti untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022.(net)

ADVERTISEMENT

BANK nasional yang belum memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022 akan dipaksa untuk turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Sebab OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tidak akan memperpanjang pemenuhan modal inti senilai Rp 3 triliun itu untuk perbankan.

Direktur Pengaturan Bank Umum Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Indah Iramadhini mengatakan, jika bank masih tetap tidak mau memenuhi ketentuan ini, langkah terakhir OJK ialah memaksa bank untuk turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Pasalnya, OJK tidak akan memperpanjang pemenuhan modal inti Rp 3 triliun untuk perbankan.

READ ALSO

Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar

Giat Akselerasi Ekspor 2025 di Pelabuhan Dwikora

ADVERTISEMENT

“Kita tidak ada rencana relaksasi perpanjangan modal inti. Kita tetap laksanakan konsolidasi. Karena kita sudah memberikan banyak waktu dari tiga tahun, sepertinya cukup waktu untuk meningkatkan permodalannya,” jelas Indah, Senin 17 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

Kata Indah, sanksi itu  tidak akan langsung diberikan ke bank yang melanggar ketentuan tersebut. OJK tetap akan melakukan prosedur exit policy atau memberikan pilihan bagi bank yang belum memenuhi modal inti itu. Pada tahap awal, OJK akan meminta bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti untuk berkonsolidasi dengan bank besar, atau membentuk grup konglomerasi. “Bank yang kecil-kecil silakan gabung, merelakan dirinya diakuisisi bank besar atau nanti akan penggabungan atau membentuk kelompok usaha bank, silakan,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bankbprDirektur Pengaturan Bank Umum Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJKIndah IramadhinimodalintiOJKturun kelas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Empat Negara Hapus Utang Indonesia dengan Konversi

Next Post

CMSE 2022 Mencatat Pencapaian Baru

Related Posts

Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar
Ekonomi Bisnis

Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar

3 Oktober 2025
Giat Akselerasi Ekspor 2025 di Pelabuhan Dwikora
Ekonomi Bisnis

Giat Akselerasi Ekspor 2025 di Pelabuhan Dwikora

1 Oktober 2025
Transformasi Pegadaian Demi MengEmaskan Indonesia
Ekonomi Bisnis

Transformasi Pegadaian Demi MengEmaskan Indonesia

29 September 2025
70 Tahun CIMB Niaga: Mendampingi Indonesia Wujudkan Mimpi Nasabah dan Masyarakat
Ekonomi Bisnis

70 Tahun CIMB Niaga: Mendampingi Indonesia Wujudkan Mimpi Nasabah dan Masyarakat

28 September 2025
LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan
Ekonomi Bisnis

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

24 September 2025
5TH IPOSC Penting Bagi Petani Sawit dan Perusahaan
Ekonomi Bisnis

5TH IPOSC Penting Bagi Petani Sawit dan Perusahaan

22 September 2025
Next Post
CMSE 2022 Mencatat Pencapaian Baru

CMSE 2022 Mencatat Pencapaian Baru

Kentut Sapi dan Domba akan Dikenakan Pajak

Kentut Sapi dan Domba akan Dikenakan Pajak

Kentut Sapi Ternyata Berbahaya

Kentut Sapi Ternyata Berbahaya

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indeks Menabung Konsumen Turun 1,6 Poin
  • Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal
  • DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax
  • Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar
  • Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Dimulai
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Indeks Menabung Konsumen Turun 1,6 Poin
  • Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal
  • DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax
  • Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.