ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, November 3, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Indonesia Perkuat Kerjasama Pajak Global

Matrabisnis by Matrabisnis
3 November 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Indonesia memperkuat kerja sama perpajakan internasional melalui penandatanganan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of GloBE Information (GIR MCAA). (ist)

Indonesia memperkuat kerja sama perpajakan internasional melalui penandatanganan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of GloBE Information (GIR MCAA). (ist)

ADVERTISEMENT

Indonesia memperkuat kerja sama perpajakan internasional melalui penandatanganan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of GloBE Information (GIR MCAA).

Kesepakatan ini membuka jalan bagi pertukaran informasi perpajakan secara otomatis antarnegara untuk mendukung penerapan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT). Direktur Jenderal Pajak menandatangani deklarasi GIR MCAA dalam Competent Authorities Conference ke-13 yang diselenggarakan di Kotor, Montenegro, pada 27–29 Oktober 2026.

READ ALSO

OJK Serahkan Informasi Aliran Dana Aset DSI ke Bareskrim

Pelaku UMKM Diingatkan untuk Mengenali Uang Rupiah

Melalui penandatanganan ini, Indonesia menjadi penandatangan ke-41 GIR MCAA, berdasarkan daftar OECD per 1 Oktober 2026.

Keikutsertaan Indonesia memperkuat akses terhadap informasi perpajakan grup perusahaan multinasional yang diperlukan untuk mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan Pajak Minimum Global.

Pertukaran informasi secara otomatis dijadwalkan mulai 2027, dengan pelaksanaan bersama setiap yurisdiksi mitra mengikuti pemenuhan persyaratan dan aktivasi hubungan pertukaran.

Selain memperkuat pertukaran informasi, Indonesia juga mendorong perluasan kerja sama bantuan penagihan pajak lintas negara untuk menghadapi tantangan perpajakan di tengah meningkatnya mobilitas modal dan aset internasional.

Pertukaran Informasi Dukung Penerapan Pajak Minimum Global GIR merupakan laporan standar yang memuat informasi mengenai grup perusahaan multinasional dan penerapan ketentuan Global Anti-Base Erosion (GloBE) di setiap yurisdiksi tempat grup tersebut beroperasi.

Informasi ini diperlukan untuk memastikan penghitungan dan pemenuhan Pajak Minimum Global bagi grup perusahaan multinasional dengan peredaran bruto konsolidasi tahunan sekurang-kurangnya 750 juta euro.

ADVERTISEMENT

Melalui mekanisme pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI), otoritas pajak dapat memperoleh informasi GIR yang relevan dari yurisdiksi mitra.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pengawasan kepatuhan dan penerapan ketentuan Pajak Minimum Global di Indonesia. Mekanisme ini juga memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak.

Dengan pelaporan terpusat (central filing), grup perusahaan multinasional dapat menyampaikan GIR melalui satu yurisdiksi yang memenuhi persyaratan, sehingga mengurangi kebutuhan pelaporan berulang di berbagai negara.

Hubungan pertukaran informasi dengan masing-masing yurisdiksi akan aktif setelah otoritas yang berwenang memenuhi persyaratan notifikasi kepada Sekretariat Co-ordinating Body dan saling mencantumkan yurisdiksi mitra sebagai pengirim dan penerima informasi.

Seluruh informasi yang dipertukarkan wajib dijaga kerahasiaannya dan digunakan sesuai dengan ketentuan Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan (Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters/MAAC).

Penandatanganan GIR MCAA merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat transparansi perpajakan internasional. Kesepakatan ini disusun berdasarkan Pasal 6 MAAC yang telah diratifikasi Indonesia dan menjadi instrumen untuk mendukung penerapan ketentuan GloBE, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktur Jenderal PajakIndonesia memperkuat kerja samapenandatanganan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of GloBE Information (GIR MCAA).perpajakan internasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Shopee dan Kemenekraf Luncurkan Santri Matic

Next Post

OJK Serahkan Informasi Aliran Dana Aset DSI ke Bareskrim

Related Posts

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek
Ekonomi Bisnis

OJK Serahkan Informasi Aliran Dana Aset DSI ke Bareskrim

3 November 2026
Pelaku UMKM Diingatkan untuk Mengenali Uang Rupiah
Ekonomi Bisnis

Pelaku UMKM Diingatkan untuk Mengenali Uang Rupiah

2 November 2026
Literasi dan Inklusi Keuangan Kalbar Lampaui Angka Nasional
Ekonomi Bisnis

Literasi dan Inklusi Keuangan Kalbar Lampaui Angka Nasional

1 November 2026
Safety Riding & UMKM Berdaya Memotivasi Pelaku Usaha
Ekonomi Bisnis

Safety Riding & UMKM Berdaya Memotivasi Pelaku Usaha

1 November 2026
Kinerja Positif, APBN Kalbar Tumbuh 28,26 Persen
Ekonomi Bisnis

Kinerja Positif, APBN Kalbar Tumbuh 28,26 Persen

1 November 2026
Penyaluran KUR di Kalbar Capai Rp 4,5 Miliar
Ekonomi Bisnis

Target Pendapatan Negara di Kalbar 2027 sebesar Rp 3,4 Triliun

1 November 2026
Next Post
OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek

OJK Serahkan Informasi Aliran Dana Aset DSI ke Bareskrim

Honda BeAT Konsisten Jadi Best Seller

Honda BeAT Konsisten Jadi Best Seller

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Honda BeAT Konsisten Jadi Best Seller
  • OJK Serahkan Informasi Aliran Dana Aset DSI ke Bareskrim
  • Indonesia Perkuat Kerjasama Pajak Global
  • Shopee dan Kemenekraf Luncurkan Santri Matic
  • New Honda Scoopy Membuat Zalika Semakin Gaya

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • Honda BeAT Konsisten Jadi Best Seller
  • OJK Serahkan Informasi Aliran Dana Aset DSI ke Bareskrim
  • Indonesia Perkuat Kerjasama Pajak Global
  • Shopee dan Kemenekraf Luncurkan Santri Matic
  • New Honda Scoopy Membuat Zalika Semakin Gaya
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.