Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha (Business Continuity Management System), yang disertifikasi oleh British Standards Institution (BSI).
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, menjelaskan, sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di Pegadaian.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun. Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” kata Dwi Hadi.
Pegadaian telah melewati perjalanan panjang sejak 1901, bersama masyarakat Indonesia, mampu melewati berbagai dinamika dan terus bertransformasi dengan layanan bulion terbesar di Indonesia yang berperan dalam membangun dan memperkuat ekosistem emas nasional.
Dwi berkisah, “Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik.”
Sebagaimana diketahui, ISO 22301:2019 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis yang membantu organisasi mempersiapkan diri, merespons, dan pulih dari berbagai gangguan.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menyampaikan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh insan Pegadaian memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai kondisi yang berpotensi mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.









Discussion about this post