ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Agustus 13, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kasus Pencucian Uang Banyak Ditemukan di Indonesia

Matrabisnis by Matrabisnis
14 April 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (net)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (net)

ADVERTISEMENT

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, kasus pencucian uang di Indonesia paling banyak ditemukan dalam tindak pidana jenis korupsi dan tindak pidana narkotika.

“Tindak pidana korupsi dan narkotika itu adalah kedua hasil peta risiko National Risk Assesment (NRA) kami dan ini sudah diubah beberapa kali metodenya sampai tiga kali dan menunjukkan hasil yang sama,” ungkap Ivan dalam media gathering di Jakarta, Kamis.

READ ALSO

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen

ADVERTISEMENT

Selain kedua tindak pidana tersebut, kasus pencucian uang ditemukan dalam tindak pidana kejahatan kehutanan, perpajakan, perbankan, pasar modal, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Maka dari itu, dirinya menjelaskan seluruh tindak pidana tersebut menjadi tantangan PPATK yang diformulasikan berdasarkan NRA yang dibuat bersama dengan 18 instansi lainnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ivan YustiavandanaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)tindak pidana korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Neville Prediksi Liverpool Juara

Next Post

Striker Benfica Diincar Klub Besar, Bandrolnya Rp 2,1 Triliun

Related Posts

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
News

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun

13 Agustus 2026
Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
News

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen

13 Agustus 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen
News

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid

12 Agustus 2026
Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang
News

Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

12 Agustus 2026
Hingga Juli, Satgas Pasti Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal
News

Hingga Juli, Satgas Pasti Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal

11 Agustus 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen
News

Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen

10 Agustus 2026
Next Post
Striker Benfica Diincar Klub Besar, Bandrolnya Rp 2,1 Triliun

Striker Benfica Diincar Klub Besar, Bandrolnya Rp 2,1 Triliun

XL Axiata Donasi Laptop ke Ponpes

XL Axiata Donasi Laptop ke Ponpes

Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Bagi PNS

Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Bagi PNS

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
  • Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid
  • Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.