ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juli 5, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Bagi PNS

Matrabisnis by Matrabisnis
15 April 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Presiden RI Joko Widodo. (ist)

Presiden RI Joko Widodo. (ist)

ADVERTISEMENT

PRESIDEN Joko Widodo memastikan akan mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 ditambah gaji ke-13 bagi seluruh ASN, personel TNI/Polri serta pejabat negara.

“Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara,” ucap Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden Kamis.

READ ALSO

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama

Selain THR dan gaji ke-13, Presiden Jokowi juga memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Presiden.

Presiden Jokowi menyebut, aturan turunan mengenai teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut. “Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” jelas Presiden.

Page 1 of 2
12Next
Tags: APBNPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021.Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020Presiden JokowiTHR Idul Fitri 2022
ADVERTISEMENT
Previous Post

XL Axiata Donasi Laptop ke Ponpes

Next Post

Semifinal Europa:  Leipzig vs Rangers, West Ham vs Frankfurt

Related Posts

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

3 Juli 2026
Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama
News

Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama

3 Juli 2026
Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
News

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

3 Juli 2026
DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
News

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

3 Juli 2026
Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
News

Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak

3 Juli 2026
DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
News

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

2 Juli 2026
Next Post
Semifinal Europa:  Leipzig vs Rangers, West Ham vs Frankfurt

Semifinal Europa:  Leipzig vs Rangers, West Ham vs Frankfurt

Semifinal Piala FA, City-Liverpool Bentrok Lagi

Semifinal Piala FA, City-Liverpool Bentrok Lagi

Freddy Rincon Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Freddy Rincon Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar
  • Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama
  • Di Tengah Tantangan Ekonomi, Bank Kalbar Bersyukur Tetap Dipercaya dan Terus Bertumbuh
  • Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
  • DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.