ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Mei 24, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Bagi PNS

Matrabisnis by Matrabisnis
15 April 2022
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
Presiden RI Joko Widodo. (ist)

Presiden RI Joko Widodo. (ist)

ADVERTISEMENT

PRESIDEN Joko Widodo memastikan akan mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 ditambah gaji ke-13 bagi seluruh ASN, personel TNI/Polri serta pejabat negara.

“Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara,” ucap Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden Kamis.

READ ALSO

Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online

Aston Pontianak Buka Peluang Karir di Dunia Perhotelan

Selain THR dan gaji ke-13, Presiden Jokowi juga memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Presiden.

Presiden Jokowi menyebut, aturan turunan mengenai teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut. “Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” jelas Presiden.

Page 1 of 2
12Next
Tags: APBNPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021.Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020Presiden JokowiTHR Idul Fitri 2022
ADVERTISEMENT
Previous Post

XL Axiata Donasi Laptop ke Ponpes

Next Post

Semifinal Europa:  Leipzig vs Rangers, West Ham vs Frankfurt

Related Posts

Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online
News

Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online

23 Mei 2025
Aston Pontianak Buka Peluang Karir di Dunia Perhotelan
News

Aston Pontianak Buka Peluang Karir di Dunia Perhotelan

22 Mei 2025
Direksi Bank Kalbar Lepas Keluarga Besar Bank Kalbar untuk Laksanakan Ibadah Haji
News

Direksi Bank Kalbar Lepas Keluarga Besar Bank Kalbar untuk Laksanakan Ibadah Haji

22 Mei 2025
Perencanaan dan Penganggaran Buruk, Tingkatkan Risiko Korupsi di Kalbar
News

Perencanaan dan Penganggaran Buruk, Tingkatkan Risiko Korupsi di Kalbar

22 Mei 2025
BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG
News

BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

21 Mei 2025
Kementerian Komdigi Putus Akses Enam Grup Facebook
News

Kementerian Komdigi Putus Akses Enam Grup Facebook

20 Mei 2025
Next Post
Semifinal Europa:  Leipzig vs Rangers, West Ham vs Frankfurt

Semifinal Europa:  Leipzig vs Rangers, West Ham vs Frankfurt

Semifinal Piala FA, City-Liverpool Bentrok Lagi

Semifinal Piala FA, City-Liverpool Bentrok Lagi

Freddy Rincon Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Freddy Rincon Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • AZKO Tembus 250 Toko, Rayakan dengan Promo Spesial
  • Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online
  • Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA Hadirkan Shelnspire
  • Bersama Bank Kalbar, Warung Mak Dira Kini Miliki Ruko
  • Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • AZKO Tembus 250 Toko, Rayakan dengan Promo Spesial
  • Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online
  • Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA Hadirkan Shelnspire
  • Bersama Bank Kalbar, Warung Mak Dira Kini Miliki Ruko

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.