Semangat untuk bangkit dari keterpurukan pandemi membawa Hartini, Owner Molila Cookies di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat menemukan jalan baru melalui usaha kue kering bersama Bank Kalbar yang membantu pembiayaan modal usahanya sehingga bisa berkembang seperti sekarang.
Berawal dari produksi rumahan dengan peralatan sederhana, usaha yang dirintisnya perlahan berkembang hingga kini memiliki outlet dan mampu melayani permintaan konsumen dari luar daerah.
Molila Cookies beralamat di Jalan Pelajar, Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau. Produk andalannya, adalah nastar yang menjadi salah satu produk yang paling dikenal pelanggan. Selain nastar, Molila Cookies juga menyediakan beragam produk kue kering lainnya seperti sultan, kacang goreng, dan bakpia.
Hartini menuturkan, perjalanan membangun Molila Cookies tidak terlepas dari kondisi usaha yang sempat terdampak pandemi Covid-19. Penurunan aktivitas pasar membuatnya harus memutar strategi agar tetap dapat menjalankan roda perekonomian keluarga.
“Dari hikmah Covid kemarin, usaha kita di pasar agak menurun. Jadi kita putar otak, istilahnya. Kita bikin usaha baru dengan merintis kue kering, khususnya nastar. Awalnya sedikit-sedikit, akhirnya semakin banyak,” ujar Hartini.
Dari dapur rumah, Hartini mulai memproduksi kue kering menggunakan oven yang tersedia. Seiring meningkatnya permintaan, terutama adanya pesanan untuk dikirim ke luar kota, kebutuhan terhadap peralatan produksi yang lebih memadai pun semakin besar.

Pada tahap inilah dukungan pembiayaan dari Bank Kalbar menjadi bagian penting dalam perjalanan pengembangan Molila Cookies. Hartini mendapatkan pembiayaan melalui Kredit Usaha Mikro (KUM) Bank Kalbar sebesar Rp5 juta. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli oven yang memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan peralatan sebelumnya.
“Waktu itu kita dibantu Bank Kalbar dengan biaya KUM untuk UMKM. Kita dapat Rp5 juta dan kita beli oven yang lebih besar daripada oven sebelumnya. Karena oven yang kita punya produksinya tidak bisa banyak, sedangkan permintaan sudah mulai meningkat dan ada permintaan kirim ke luar kota,” katanya.
Dukungan tersebut tidak berhenti pada pembelian oven. Seiring meningkatnya produksi, Hartini kembali mengembangkan peralatan usaha, termasuk mixer. Dari awalnya menggunakan mixer berukuran kecil, kini Molila Cookies telah memiliki mixer dengan kapasitas sekitar 20 liter.
Perkembangan peralatan produksi itu ikut mendorong peningkatan kapasitas usaha. Jika sebelumnya hanya memiliki satu oven, kini Molila Cookies telah memiliki dua oven. Begitu pula dengan mixer yang berkembang dari satu unit menjadi tiga unit.
Hartini mengakui, perkembangan tersebut tidak terjadi secara instan. Menurutnya, diperlukan keberanian untuk terus mencoba, mengembangkan usaha sedikit demi sedikit, sekaligus memanfaatkan dukungan pembiayaan yang tersedia bagi pelaku UMKM.
“Dari alat-alat, oven dari satu bisa jadi dua. Mixernya dari satu bisa jadi tiga. Alhamdulillah, dengan bantuan alat pada awal mulanya itu, kita semakin berani untuk mengembangkan usaha agar lebih maju,” ujarnya.
Kini, perkembangan Molila Cookies semakin terlihat dengan dibukanya outlet baru. Meski baru beroperasi sekitar satu hingga dua hari ketika Hartini menyampaikan kesaksiannya, kehadiran outlet tersebut menjadi langkah penting dalam perjalanan usahanya.
Outlet itu sekaligus menjadi ruang bagi konsumen untuk mendapatkan langsung berbagai produk Molila Cookies. Hartini berharap keberadaan outlet dapat memperluas jangkauan pasar sekaligus membuat konsumen lebih mudah berbelanja.
Transaksi Digital melalui QRIS
Untuk mendukung kemudahan transaksi, Molila Cookies juga telah menyediakan pembayaran digital melalui QRIS. Dengan demikian, pelanggan tidak harus membawa uang tunai ketika berbelanja.
“Sekarang dengan adanya outlet Molila Cookies, masyarakat yang mau belanja, konsumen baru maupun yang sudah lama, tidak harus membawa uang cash. Kita sekarang sudah ada QRIS, jadi pembayarannya bisa ditap melalui QRIS,” tutur Hartini.
Dari sisi kualitas produk, Hartini juga terus berupaya memastikan produk Molila Cookies memenuhi standar yang dibutuhkan konsumen. Produk nastar yang diproduksi Molila Cookies telah memiliki izin BPOM dan sertifikasi halal. Menurut Hartini, legalitas tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada pelanggan.
“Dengan brand Molila Cookies, nastar yang diproduksi ini sudah memiliki izin BPOM. Kita juga sudah halal, sehingga produknya dijamin higienis dan kehalalannya,” katanya.










Discussion about this post