ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juli 22, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Solusiku

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek “Solusiku” pada Kamis, 4 Juni 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses penagihan.

READ ALSO

Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan

Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah mengungkapkan, berdasarkan pengaduan yang diterima, konsumen menyampaikan dugaan tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan konsumen, termasuk dugaan penggunaan data pribadi dan penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

ADVERTISEMENT

“OJK masih melakukan pendalaman terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi tersebut berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu .

Dalam permintaan klarifikasi tersebut, OJK menyoroti beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh penyelenggara, antara lain:

1.Kepatuhan proses penagihan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur internal, dan pedoman perilaku yang berlaku.

ADVERTISEMENT

2. Penggunaan kanal, perangkat, dan nomor resmi perusahaan dalam kegiatan penagihan.

3. Efektivitas pengawasan penyelenggara terhadap petugas penagihan internal maupun pihak ketiga.

Page 1 of 2
12Next
Tags: “Solusiku”Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyahmemanggil dan meminta klarifikasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi

Next Post

Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru

Related Posts

Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan
Ekonomi Bisnis

Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan

22 Juli 2026
Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

17 Juli 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
Ekonomi Bisnis

OJK: Keputusan S&P Global Ratings Jadi Sinyal Positif

15 Juli 2026
Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

10 Juli 2026
Terminal Kijing Tambah Dua RTG Hybrid Baru
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Tambah Dua RTG Hybrid Baru

7 Juli 2026
Strategi Bank Kalbar Hadapi Ekonomi Tidak Stabil: Dirut Bank Kalbar Rutin Berikan Arahan dan Jurus Jitu ke Kantor Cabang
Ekonomi Bisnis

Strategi Bank Kalbar Hadapi Ekonomi Tidak Stabil: Dirut Bank Kalbar Rutin Berikan Arahan dan Jurus Jitu ke Kantor Cabang

7 Juli 2026
Next Post
Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru

Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Sosialisasi IGA 2026, Untan Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
  • Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
  • Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan
  • Indosat 5G Hadir di Pontianak, Bawa Pengalaman Digital Lebih Dekat
  • AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.