ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juni 7, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Solusiku

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

4. Pelaksanaan pelindungan data pribadi konsumen dalam proses penagihan.

OJK telah meminta penyelenggara untuk memastikan penghentian sementara tindakan penagihan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan terhadap konsumen yang mengajukan pengaduan sampai proses penanganan pengaduan selesai, menyampaikan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan.

READ ALSO

BPR dan BPRS Hadapi Persaingan Semakin Ketat

Pelabuhan Kijing Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Tinggi

Juga melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan dan memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan dan/atau pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

Agus menyampaikan, bahwa OJK akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut penyelenggara. Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya.

ADVERTISEMENT

“Seluruh penyelenggara LPBBTI wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelindungan konsumen,” tegasnya.

Agus juga menegaskan bahwa kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tanpa intimidasi, tanpa ancaman, dan tanpa penyalahgunaan data pribadi atau penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi dari penyelenggara yang berizin dan diawasi OJK. Konsumen tetap berkewajiban memenuhi perjanjian pinjaman yang telah disepakati, termasuk melakukan pembayaran sesuai jumlah dan jangka waktu dalam perjanjian.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: “Solusiku”Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyahmemanggil dan meminta klarifikasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi

Related Posts

BPR dan BPRS Hadapi Persaingan Semakin Ketat
Ekonomi Bisnis

BPR dan BPRS Hadapi Persaingan Semakin Ketat

3 Juni 2026
Pelabuhan Kijing Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Tinggi
Ekonomi Bisnis

Pelabuhan Kijing Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Tinggi

26 Mei 2026
XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid
Ekonomi Bisnis

XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid

24 Mei 2026
Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat
Ekonomi Bisnis

BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

22 Mei 2026
Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama
Ekonomi Bisnis

Impact+ Hadirkan Puluhan Merek Material Bangunan Ternama

21 Mei 2026
OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Baru Perusahaan Efek dan Manajer Investasi

21 Mei 2026

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Solusiku
  • Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi
  • UPT Taman Budaya Kalbar Gelar Parade Sanggar dan Koreografer Muda
  • Scoopy Your Mode Your Ride, Cara Asmo Kalbar Manjakan Pengguna Scoopy
  • BPR dan BPRS Hadapi Persaingan Semakin Ketat

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.