Perempuan di desa mulai mengambil peran lebih besar dalam menjaga hutan sekaligus mengelola sumber ekonomi berbasis alam. Praktik ini terlihat dari pengalaman dua perempuan penggerak atau women champion dari Desa Sungai Deras dan Desa Kalibandung di Kalimantan Barat.
Siti Latifah menceritakan, keterlibatan perempuan di desanya bermula dari pendampingan yang dilakukan JARI Indonesia Borneo Barat sejak 2024 hingga akhirnya izin perhutanan sosial terbit pada 2025.
Hutan Desa Sungai Deras memiliki luas sekitar 572 hektare dan seluruhnya merupakan kawasan lindung. Bagi warga, terutama perempuan, hutan tersebut menjadi sumber utama air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain menjaga hutan, perempuan juga terlibat dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu. Di desa ini terbentuk dua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yakni pengolahan ikan nila dan olahan kelapa lokal.
Kelompok pengolahan ikan nila, misalnya, mengembangkan produk seperti abon dan kerupuk tulang ikan. Sementara kelapa diolah menjadi minyak goreng dan serundeng. Dari total anggota, perempuan mendominasi, termasuk sebagai ketua kelompok.
“Perempuan banyak terlibat, mulai dari pengolahan sampai pengelolaan kelompok,” kata Siti dalam talkshow bertema “Dari Emansipasi ke Aksi Iklim: Memperkuat Kesetaraan Gender, Partisipasi, dan Kepemimpinan Perempuan dalam Aksi Iklim di Indonesia” yang digelar di Aula Bungur Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Rabu.
Keterlibatan itu juga meluas hingga kegiatan patroli dan pemantauan hutan. Ia mengaku, pengalaman masuk langsung ke kawasan hutan menjadi hal baru bagi dirinya dan ibu-ibu lainnya. “Kami ikut patroli, naik ke kawasan gunung, melihat langsung kondisi hutan. Itu pengalaman yang sangat berharga,” ujarnya.
















Discussion about this post