ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juli 26, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Tetapkan Tiga Tersangka Tindak Pidana BPR Panca Dana

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional kemudian melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21). (ist)

OJK menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional kemudian melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21). (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, OJK menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional, serta telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21).

READ ALSO

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

Selanjutnya, penyidik OJK pada Senin, 23 Februari 2026, telah melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Depok.

Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, hingga penyelidikan dan penyidikan, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua modus operandi dugaan tindak pidana perbankan. Pertama, pada periode Oktober 2018 sampai dengan Mei 2024, tersangka AK, VAS, dan MM diduga dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan dan/atau dokumen bank melalui pencairan 96 bilyet deposito atas nama 35 deposan tanpa sepengetahuan deposan, dengan total nilai sebesar Rp14.024.517.848,00,” jelas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Senin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, bahwa dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan, serta penggantian dana deposito yang sebelumnya telah disalahgunakan.

Ke dua, pada periode Mei 2020 sampai dengan Mei 2024, tersangka AK selaku Direktur Utama diduga menginisiasi, memerintahkan, dan menyetujui pemberian kredit fiktif atas 660 fasilitas kredit kepada 646 debitur.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail RiyadiKepala Departemen LiterasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)perkara tindak pidana perbankanPT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Danatiga orang tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asmo Kalbar Bagikan Tips Berkendara #Cari_aman Selama Ramadhan

Next Post

Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Related Posts

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

25 Juli 2026
MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut
News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Identifikasi Aset DSI yang Diduga Menggunakan Dana Lender

24 Juli 2026
Next Post
Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi PIDI

Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi PIDI

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.