ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Maret 10, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Tetapkan Tiga Tersangka Tindak Pidana BPR Panca Dana

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional kemudian melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21). (ist)

OJK menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional kemudian melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21). (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, OJK menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional, serta telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21).

READ ALSO

Pojok Statistik Untan Gelar Edukasi Literasi Data Series 2

Menteri Kemendukbangga/BKKBN RI Konsolidasi Program Bangga Kencana di Pontianak

Selanjutnya, penyidik OJK pada Senin, 23 Februari 2026, telah melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Depok.

Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, hingga penyelidikan dan penyidikan, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua modus operandi dugaan tindak pidana perbankan. Pertama, pada periode Oktober 2018 sampai dengan Mei 2024, tersangka AK, VAS, dan MM diduga dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan dan/atau dokumen bank melalui pencairan 96 bilyet deposito atas nama 35 deposan tanpa sepengetahuan deposan, dengan total nilai sebesar Rp14.024.517.848,00,” jelas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Senin.

Ia mengungkapkan, bahwa dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan, serta penggantian dana deposito yang sebelumnya telah disalahgunakan.

Ke dua, pada periode Mei 2020 sampai dengan Mei 2024, tersangka AK selaku Direktur Utama diduga menginisiasi, memerintahkan, dan menyetujui pemberian kredit fiktif atas 660 fasilitas kredit kepada 646 debitur.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail RiyadiKepala Departemen LiterasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)perkara tindak pidana perbankanPT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Danatiga orang tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asmo Kalbar Bagikan Tips Berkendara #Cari_aman Selama Ramadhan

Next Post

Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Related Posts

Pojok Statistik Untan Gelar Edukasi Literasi Data Series 2
News

Pojok Statistik Untan Gelar Edukasi Literasi Data Series 2

9 Maret 2026
Menteri Kemendukbangga/BKKBN RI Konsolidasi Program Bangga Kencana di Pontianak
News

Menteri Kemendukbangga/BKKBN RI Konsolidasi Program Bangga Kencana di Pontianak

7 Maret 2026
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
News

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

6 Maret 2026
Disambut Tari Kecak, Pebalap Honda di MotoGP Kopdar Bareng Bikers
News

Disambut Tari Kecak, Pebalap Honda di MotoGP Kopdar Bareng Bikers

6 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum
News

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum

4 Maret 2026
Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah Dilantik
News

Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah Dilantik

4 Maret 2026
Next Post
Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi PIDI

Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi PIDI

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pojok Statistik Untan Gelar Edukasi Literasi Data Series 2
  • Telkomsel Raih Lima Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026
  • Menteri Kemendukbangga/BKKBN RI Konsolidasi Program Bangga Kencana di Pontianak
  • OJK Luncurkan Roadmap Usaha Bulion 2026-2031
  • XLSMART dan Xiaomi Hadirkan Bundling Flaghsip

Arsip

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pojok Statistik Untan Gelar Edukasi Literasi Data Series 2
  • Telkomsel Raih Lima Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026
  • Menteri Kemendukbangga/BKKBN RI Konsolidasi Program Bangga Kencana di Pontianak
  • OJK Luncurkan Roadmap Usaha Bulion 2026-2031

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.