ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Oktober 25, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Tetapkan Tiga Tersangka Tindak Pidana BPR Panca Dana

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional kemudian melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21). (ist)

OJK menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas, Kota Depok, Jawa Barat dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK selaku mantan Direktur Utama, MM selaku Customer Service, dan VAS selaku Kepala Bagian Operasional kemudian melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P.21). (ist)

ADVERTISEMENT

Nilai baki debet tercatat per Agustus 2024 mencapai Rp32.430.827.831,00. Pemberian kredit tersebut menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan diduga ditujukan antara lain untuk menjaga rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) BPR, serta sebagian dana pencairan kredit digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dan pihak lainnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, juncto Pasal 20 huruf c KUHP dan Pasal 127 ayat (1) KUHP. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

READ ALSO

Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik

Astra Motor Kalbar Ciptakan Kepedulian dengan Aksi Donor Darah

“Dalam perkara ini, Penyidik OJK juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, antara lain berupa tanah dan bangunan di wilayah Sawangan, Kota Depok, satu unit kendaraan mobil, perhiasan, serta barang bukti lainnya,” kata Ismail.

ADVERTISEMENT

OJK menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini tidak mengganggu kegiatan operasional bank, dan pihak bank kooperatif membantu penyidik. Penindakan dilakukan terhadap oknum pengurus dan pegawai sebagai upaya menjaga integritas industri perbankan serta melindungi kepentingan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

Dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan.

“OJK akan terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap setiap pihak yang diduga melakukan pelanggaran di sektor jasa keuangan,” imbuhnya.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail RiyadiKepala Departemen LiterasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)perkara tindak pidana perbankanPT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Danatiga orang tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asmo Kalbar Bagikan Tips Berkendara #Cari_aman Selama Ramadhan

Next Post

Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Related Posts

Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
News

Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik

24 Oktober 2026
Astra Motor Kalbar Ciptakan Kepedulian dengan Aksi Donor Darah
News

Astra Motor Kalbar Ciptakan Kepedulian dengan Aksi Donor Darah

23 Oktober 2026
Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
News

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah

20 Oktober 2026
Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla
News

Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

19 Oktober 2026
Puluhan Orangutan Dievakuasi di Tengah Karhutla, Lebih dari Separuh Berasal dari Area HCV Perkebunan Sawit
News

Puluhan Orangutan Dievakuasi di Tengah Karhutla, Lebih dari Separuh Berasal dari Area HCV Perkebunan Sawit

19 Oktober 2026
Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum
News

Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Next Post
Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Indosat dan BERSATHU Temani Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi PIDI

Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi PIDI

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
  • Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
  • 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
  • Hujan Datang, Pengendara Waspadai Genangan Air Hujan
  • Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
  • Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
  • 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
  • Hujan Datang, Pengendara Waspadai Genangan Air Hujan
  • Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.