ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 24, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Februari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan baja yang diduga melakukan pelanggaran pajak dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar Rupiah. (ist)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan baja yang diduga melakukan pelanggaran pajak dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar Rupiah. (ist)

ADVERTISEMENT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang perpajakan yang melibatkan tiga Wajib Pajak badan, yaitu PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Ketiganya memiliki hubungan afiliasi melalui kesamaan pengurus dan/atau pemegang saham.

Penyidikan dilakukan berdasarkan hasil analisis data dan pengembangan perkara yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yaitu dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Jenis pajak yang terkait adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada kurun waktu 2016 hingga 2019.

READ ALSO

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan beberapa modus operandi antara lain menggunakan rekening pribadi karyawan, pengurus, dan/atau pemegang saham untuk menyembunyikan omzet penjualan, tidak melaporkan identitas supplier yang sebenarnya dalam pelaporan pajak, serta memanipulasi dokumen penawaran barang baik, dengan maupun tanpa PPN guna menghindari pemungutan PPN.

ADVERTISEMENT

Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana perpajakan yang sedang disidik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 583,36 miliar. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dikembangkan seiring dengan proses penyidikan serta pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Rosmaulidugaan tindak pidana di bidang perpajakanmelibatkan tiga Wajib Pajak badan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid

Next Post

Skuat AHRT Siap Melesat Hadapi Musim Balap 2026

Related Posts

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
Ekonomi Bisnis

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

24 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

24 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin

24 Juni 2026
OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Dua Perusahaan Pergadaian
Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Dua Perusahaan Pergadaian

24 Juni 2026
Ini Dia Aktivitas Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Ini Dia Aktivitas Terminal Kijing

19 Juni 2026
Kalbar Miliki Peluang Perkuat Rantai Nilai Halal Berbasis Potensi Lokal
Ekonomi Bisnis

Kalbar Miliki Peluang Perkuat Rantai Nilai Halal Berbasis Potensi Lokal

19 Juni 2026
Next Post
Skuat AHRT Siap Melesat Hadapi Musim Balap 2026

Skuat AHRT Siap Melesat Hadapi Musim Balap 2026

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

XLSMART Hadirkan Disney+ melalui myXL, AxisNet dan SATU ON by XL SATU

XLSMART Hadirkan Disney+ melalui myXL, AxisNet dan SATU ON by XL SATU

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day
  • OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
  • Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
  • Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin
  • Liburan Aman dan Seru: Tips Berkendara Jarak Jauh untuk Pelajar ala Astra Motor Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.