Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada Konferensi Pers di BEI Jakarta, Jumat mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BEI. Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno.
Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.











Discussion about this post