ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BPKP Terbitkan Aturan Baru Peningkatan Kapabilitas APIP

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
BPKP menerbitkan aturan baru, peran inspektorat diperkuat untuk kawal tata kelola dan beri nilai tambah yang nyata. (ist)

BPKP menerbitkan aturan baru, peran inspektorat diperkuat untuk kawal tata kelola dan beri nilai tambah yang nyata. (ist)

ADVERTISEMENT

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerbitkan Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Peraturan baru ini diiringi dengan Surat Kepala BPKP Nomor HM.02/00/S-853/K/D4/2025 tertanggal 1 Desember 2025 yang didistribusikan kepada seluruh Pimpinan Kementerian, Lembaga, Gubernur, serta Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

READ ALSO

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

Peraturan ini disusun sebagai respons terhadap arahan Presiden terkait pemberantasan korupsi dan penutupan kebocoran keuangan negara, perubahan standar audit internal global (GIAS 2024), pergeseran peran auditor intern, serta upaya Indonesia dalam aksesi OECD. Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 ini sekaligus menggantikan Peraturan BPKP Nomor 8 Tahun 2021.

Dalam suratnya, Kepala BPKP menegaskan bahwa peningkatan kapabilitas APIP dilaksanakan secara kolaboratif sinergis antara Pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, APIP itu sendiri, dan BPKP.

ADVERTISEMENT

Aturan baru ini mengacu pada standar global terbaru dan praktik terbaik, dengan penekanan pada : Peran Layanan APIP yang bersifat lebih substantif dan mendalam.

ADVERTISEMENT

Pencapaian Level yang Selaras dengan kemampuan riil APIP dalam melaksanakan perbaikan tata kelola, manajemen risiko, pengendalian intern (TKMRPI), dan pengendalian kecurangan.

Pemberian Nilai Tambah APIP dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.

“Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 ini adalah adaptasi terhadap tuntutan global dan arahan Presiden untuk pemberantasan korupsi,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.menerbitkan Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Optimalisasi PAD Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Adil

Next Post

Indosat Pulihkan Jaringan dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Related Posts

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas
News

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

16 Juni 2026
APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku
News

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

16 Juni 2026
Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek
News

Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek

14 Juni 2026
Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial
News

Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial

14 Juni 2026
Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif
News

Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif

12 Juni 2026
Kemendukbangga/BKKBN dan IPKB Perkuat Kolaborasi Publikasi
News

Kemendukbangga/BKKBN dan IPKB Perkuat Kolaborasi Publikasi

12 Juni 2026
Next Post
Indosat Pulihkan Jaringan dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Indosat Pulihkan Jaringan dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Menutup Tax Gap: Reformasi Pajak yang Harus Diikuti Pengusaha

Menutup Tax Gap: Reformasi Pajak yang Harus Diikuti Pengusaha

Dukung UMKM Disabilitas Naik Kelas, DJP Kalbar Gelar BDS

Dukung UMKM Disabilitas Naik Kelas, DJP Kalbar Gelar BDS

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data
  • Mercure Pontianak City Center Hadirkan Nobar Bola Gembira
  • Honda Big BOS 2026 Jelajahi Tiga Negara
  • Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.