Di zaman serba media sosial ini, memamerkan kekayaan seolah menjadi bagian dari gaya hidup. Dari secangkir kopi mahal di kafe premium, tas tangan seharga puluhan juta, sampai mobil sport yang memantulkan cahaya sore di jalanan kota — semua berlomba-lomba diabadikan dan diunggah.
Tapi, ada satu bentuk “pamer” yang jarang kita lihat di linimasa, padahal jauh lebih berkelas dan tak kalah prestisius: pamer pajak yang dibayar. Kedengarannya sederhana, bahkan mungkin membosankan bagi sebagian orang. Namun, justru di situlah letak perbedaannya — pajak adalah bukti nyata penghasilan yang legal, bukan sekadar tampilan semu.
Kalau mau jujur, besar pajak yang dibayar adalah cermin yang paling jujur dari penghasilan seseorang. Semakin besar pajaknya, semakin tinggi pula penghasilan yang dilaporkan. Tidak ada tebak-tebakan, tidak ada manipulasi persepsi.
Sebaliknya, memamerkan kekayaan tanpa pajak yang jelas ibarat membangun istana di atas pasir. Memang tampak megah, tapi rapuh diterpa gelombang. Ketika otoritas pajak mulai menaruh perhatian, pemilik harta bisa dibuat gelisah — apakah semua kekayaan itu sejalan dengan laporan pajak?
Mari kita bayangkan dua situasi. Pertama, seseorang memamerkan koleksi mobil mewah di media sosial. Publik terkagum, tapi petugas pajak ikut “tertarik” — bukan untuk ikut berdecak kagum, melainkan untuk memastikan apakah kekayaan itu sejalan dengan data perpajakan yang ada. Jika ternyata tidak, maka rasa bangga bisa seketika berubah jadi was-was.
Ke dua, seseorang mengunggah kisah membayar pajak dengan nilai besar. Masyarakat tahu ia memang berpenghasilan tinggi, dan otoritas pajak pun melihatnya sebagai wajib pajak patuh.
Tidak ada rasa takut diperiksa, tidak ada kekhawatiran akan sanksi. Malah reputasi positif yang melekat: orang ini bukan hanya kaya, tapi juga berkontribusi bagi negara.
Mengapa Flexing Pajak Lebih Berkelas
Flexing pajak punya kelas tersendiri karena memadukan tiga unsur penting. Pertama, kapasitas finansial — pajak yang besar adalah bukti penghasilan tinggi yang tercatat resmi, bukan sekadar klaim di media sosial.
Ke dua, integritas — kekayaan yang dimiliki jelas asal-usulnya, diperoleh secara legal, dan dilaporkan sesuai aturan. Ke tiga, kontribusi sosial — setiap rupiah pajak yang dibayarkan ikut membangun sekolah, rumah sakit, jalan, dan berbagai fasilitas publik lain yang bermanfaat bagi banyak orang.
Di dunia bisnis, citra sebagai wajib pajak patuh bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga modal reputasi. Nama baik yang terjaga akan mempermudah menjalin kemitraan, memperlancar proses administrasi, dan menumbuhkan kepercayaan publik yang lebih kuat.
Apa jadinya jika flexing pajak menjadi tren di Indonesia? Alih-alih saling pamer barang mewah, orang justru saling berlomba menunjukkan besarnya kontribusi pajak. Tidak perlu membeberkan detail sensitif, tapi cukup membangun narasi bahwa “saya sukses dan saya taat aturan.”
Efeknya akan luar biasa. Kesadaran pajak meningkat, penerimaan negara naik, dan pembangunan bisa lebih merata. Flexing yang tadinya hanya memuaskan ego pribadi akan berubah menjadi gerakan sosial yang membawa manfaat nyata.









Discussion about this post