Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan yang memiliki kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum yang menjadi kewenangannya di tingkat pusat dan kewilayahan.
Penyerahan penghargaan kepada OJK diberikan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Feriansyah dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sebelumnya OJK juga telah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri di kategori berbeda selama empat tahun berturut-turut. Secara konsisten, Penyidik OJK menerima penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada tahun 2023 dan 2024, serta sebagai Penyidik Terbaik pada tahun 2022.
Penghargaan ke empat kali ini mencerminkan kinerja nyata penyidikan OJK. Sepanjang tahun 2025, OJK telah berhasil menyelesaikan 26 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap 2). Perkara ini terdiri dari 24 perkara sektor Perbankan dan 2 perkara sektor IKNB.












Discussion about this post