Maraknya kejahatan digital di sektor perbankan menjadi perhatian serius Bank Kalbar. Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank Kalbar, Toni Darmawan, mengingatkan masyarakat, agar lebih waspada terhadap modus phishing, scam, dan serangan siber yang kini semakin canggih dan sulit dikenali.
“Banyak kejadian penipuan digital yang menyasar nasabah perbankan. Salah satu modus yang sering terjadi adalah phishing—pelaku berusaha mencuri data pribadi seperti nama, nomor KTP, atau rekening dengan mengirimkan email palsu atau mengarahkan korban ke situs berbahaya,” ujar dalam Diskusi Publik Kejahatan Digital yang diinisiasi oleh Aliansi Wartawan Kriminal (Awak) Pontianak, di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis, 13 November 2025.
Ia menegaskan, masyarakat harus teliti sebelum membuka pesan atau email yang masuk. “Kadang kita tidak tahu mana email yang benar dan mana yang palsu. Sebaiknya pastikan dulu siapa pengirimnya, jangan sembarangan klik tautan atau membuka file dari sumber yang tidak jelas,” tambahnya.
Menurut Toni, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah diluncurkan sejak tahun 2022 merupakan payung hukum penting dalam melindungi masyarakat dari kebocoran data. Namun, kesadaran digital masyarakat juga harus ditingkatkan.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa Bank Kalbar memiliki lebih dari 100 server yang dikelola secara berlapis di Pontianak, Jakarta, dan Surabaya untuk menjaga keamanan data nasabah.











Discussion about this post