Patroli Gabungan Indonesia dan Malaysia yang dilakukan selama lima hari pada 4-8 November 2025 di lintas batas kawasan Jagoi Babang – Pasar Serikin perbatasan Indonesia – Malaysia, berhasil mengamankan sebanyak 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp) yang merupakan spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim ke Sarawak.
Tanaman tanduk rusa dari Indonesia tersebut, berasal dari lebih 74 truk logistik di lintas batas Pos Jagoi Babang yang kemudian akan dikirim ke Sarawak.
Komando Daerah Militer XII/TPR, Satgas Pamtas RI Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI) Kol. Inf. Adrian Adek, dalam siaran pers mengungkapkan, tim gabungan terdiri dari unsur Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM), Komando Daerah Militer XII/TPR, Satgas Pamtas RI Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI).
Tim gabungan juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat (DLHK), Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Pangkalan PSDKP Pontianak, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia melaksanakan operasi patroli dan investigasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang–Pasar Serikin, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang juga merupakan perbatasan antara Indonesia dan Sarawak, Malaysia.

“Kegiatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta kesadaran terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi, mencegah penyelundupan komoditas pertanian, serta memperkuat koordinasi antar instansi di kedua negara dalam pengelolaan wilayah perbatasan,” jelasnya.
Kol. Inf. Adrian Adek mengungkapkan, bahwa temuan tersebut menjadi salah satu kasus penting dalam operasi kali ini. Kegiatan patroli dimulai pada Rabu 5 November 2025, jumlah kendaraan yang diperiksa pada hari ke dua mengalami peningkatan signifikan dengan total 131 kendaraan. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan bersama otoritas setempat.
“Pada 6 November, kegiatan patroli di lokasi yang sama berlangsung kondusif, namun tim menemukan indikasi kuat peredaran telur penyu secara tersembunyi di Pasar Serikin,” katanya.
Keesokan harinya, 7 November, volume kendaraan menurun menjadi hanya 53 kendaraan yang diperiksa. Meskipun sebagian besar dinyatakan bersih, tim menemukan muatan tanpa izin seperti buah mangga tanpa dokumen karantina serta aksesoris adat berbahan bagian tubuh satwa (kuku beruang madu, gigi dan taring babi) yang digunakan untuk keperluan ritual masyarakat Dayak.









Discussion about this post