Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025 – 2030 di Istana Negara pada tanggal 8 Oktober 2025 setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan, yang terdiri dari:
- Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
- Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
- Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
- Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
- Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
- Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan
Dengan pengangkatan ADK ini maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota di mana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.
Pengangkatan ADK ini untuk menggantikan pejabat yang sudah selesai masa tugasnya, yaitu Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dan Luky Alfirman, Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.
Discussion about this post