Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Barat hingga 31 Agustus 2025 menunjukkan kinerja yang optimal. Total pendapatan telah terealisasi Rp 7.643,41 miliar terkontraksi 0,54 persen secara tahunan (yoy) dengan belanja negara mencapai Rp18.592,26 miliar terkontraksi 8,84 persen secara yoy.
“Belanja negara mampu dikelola dengan semakin efektif dan efisien di tengah pendapatan negara yang mengalami sedikit kontraksi. Kondisi ini menunjukkan kemampuan fiskal yang tetap adaptif, dalam menghadapi dinamika dan gejolak perekonomian,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Rahmat Mulyono, dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi September di Pontianak, Kamis 2 Oktober 2025.
Dia mengungkapkan, dari sisi penerimaan, pajak di Kalimantan Barat tercatat sebesar Rp 6.151,18 miliar atau 54,74 persen dari target Rp 11.237,88 miliar. Secara akumulatif, penerimaan pajak mengalami kontraksi 5,04 persen (yoy).
Hal tersebut utamanya dipengaruhi oleh kebijakan pemindahan kewajiban perpajakan dari kantor cabang ke kantor sesuai lokasi NPWP induk Wajib Pajaknya.
Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai Kalimantan Barat hingga akhir Agustus 2025 menunjukkan progres yang sangat baik. Realisasi penerimaan mencapai Rp 419,54 miliar atau 157,79 persen dari target yang ditetapkan. Dengan capaian tersebut, kinerja Bea dan Cukai tidak hanya melampaui target, tetapi juga tumbuh impresif sebesar 120,02 persen (yoy).
“Pertumbuhan signifikan terlihat pada penerimaan Bea Keluar yang meningkat hingga 328,03 persen (yoy), didorong oleh tarif CPO yang tergolong tinggi di sepanjang 2025,” jelas Rahmat.
Penerimaan cukai juga mencatatkan pertumbuhan positif, seiring dengan bertambahnya volume produksi rokok dan beroperasinya dua pabrik rokok baru pada tahun 2025.
Tren positif juga ditunjukkan oleh kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kalimantan Barat. Hingga Agustus 2025, realisasi PNBP mencapai 98,95 persen dari target.
Pertumbuhan paling menonjol tercatat pada pos Pendapatan BLU yang tumbuh lebih tinggi sebesar 10,27 persen dengan realisasi Rp 407,30 miliar serta pada pos Pendapatan PNBP Lainnya yang meningkat 4,18 persen dengan capaian Rp 485,38 miliar.
Kinerja ini merupakan hasil dari upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan status idle, sehingga memberikan nilai tambah sekaligus memperluas sumber penerimaan negara.
“Saat ini belanja dikelola semakin efektif dan tepat sasaran, untuk berkontribusi penuh terhadap perekonomian di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Realisasi Belanja APBN Regional Kalimantan Barat terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 4.946,53 miliar atau (50,09 persen dari pagu) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 13.645,73 miliar (61,67 persen dari pagu).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi penerima penyaluran TKD tertinggi, dipengaruhi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.439,51 miliar. TKD turut memperkuat APBD sebagai instrumen fiskal Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Barat.
Realisasi APBD konsolidasi regional Kalimantan Barat hingga 31 Agustus 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp15.289,37 miliar atau 53,39 persen dari target dan belanja daerah sebesar Rp12.297,11 miliar atau 41,85 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Kondisi ini menghasilkan surplus sebesar Rp 2.992,26 miliar dengan SiLPA sebesar Rp 3.596,01 miliar.
Hal ini menunjukkan, bahwa sebagian pendapatan, khususnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, belum dibelanjakan oleh pemerintah daerah. Realisasi APBN di Kalimantan Barat hingga 31 Agustus 2025 terus menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Discussion about this post