PT Global Kalimantan Makmur (GKM) keberatan dengan tudingan memukul wajah seorang warga Dusun Setogor Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat saat kejadian penyergapan pelaku pencurian tandan sawit di Kebun Sekayam Makmur (KSM), beberapa waktu lalu.
Atas tudingan tanpa bukti tersebut, tim keamanan terpadu perusahaan yang melakukan penugasan pengamanan aset dikenai sanksi adat setempat oleh Ketemenggungan Adat Sotok.
Chief Keamanan Terpadu Kebun KSM dan KSP (PT GKM) Yudi mengatakan saat kejadian di lokasi kebun dia bersama seorang anggota pengamanan, security dan waker (penjaga kebun) mengikuti pergerakan beberapa warga yang hendak membawa sawit curian.
Sesampai di lokasi, lanjutnya, sesuai dengan prosedur perusahaan tim menyergap dan menindak terduga pencurian yang hendak melarikan diri menggunakan mobil, yang di dalamnya terindikasi merupakan buah sawit curian milik perusahaan GKM. Seorang anggota tim, kata Yudi, mengambil kunci mobil dan anggota lain menarik terduga pelaku untuk keluar dari mobil.
Discussion about this post