ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Maret 26, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini

Matrabisnis by Matrabisnis
15 September 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi. (net)

Foto ilustrasi. (net)

ADVERTISEMENT

Istilah pajak warisan yang tengah viral di media sosial yang menyebut pajak warisan dikenakan ketika ahli waris melakukan proses balik nama atas tanah dan bangunan peninggalan orangtua yang sudah meninggal, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan tanggapannya.

“Warisan bukanlah merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh),” tegas Rosmauli Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak dalam siaran pers, Kamis 12 September 2025.

READ ALSO

Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas

Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

Dijelaskan, Pertama : Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan. Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena warisan dikecualikan dari pengenaan PPh. Dengan demikian, ahli waris tidak dikenakan pajak penghasilan atas tanah atau bangunan yang diperoleh dari pewaris.

Ke dua : Dasar Hukum Pengecualian. Dasar hukum terbaru yang mengatur tentang pengecualian warisan dari pengenaan pajak penghasilan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK81/2024).

ADVERTISEMENT

Dalam PMK-81/2024 Pasal 200 ayat (1) huruf d, disebutkan bahwa yang dikecualikan dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh, yaitu pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris.

ADVERTISEMENT

“Namun, pengecualian dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh tersebut diberikan dengan penerbitan Surat Keterangan Bebas PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya sebagaimana tertuang dalam PMK-81/2024 Pasal 200 ayat (2),” kata Rosmauli.

Ke Tiga : Tata Cara Pengajuan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Warisan : a. Permohonan Surat Keterangan Bebas dapat diajukan oleh ahli waris secara tertulis ke KPP terdaftar atau bisa secara daring melalui Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id.

Permohonan akan ditindaklanjuti dalam waktu 3 hari kerja setelah permohonan diterima lengkap oleh KPP tempat ahli waris terdaftar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan tanggapannyapajak warisanRosmauli Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajakviral di media sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadir Kembali, SMARTFREN Malam 100 Cinta

Next Post

Gelar XL Weekend Rush Semarang

Related Posts

Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas
News

Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas

25 Maret 2026
Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah
News

Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

23 Maret 2026
Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung
News

Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung

23 Maret 2026
Kemenhub Catat 10 Juta Lebih Pemudik Lebaran 1447 H
News

Kemenhub Catat 10 Juta Lebih Pemudik Lebaran 1447 H

23 Maret 2026
Ini Dia Bingkisan Open House Presiden untuk Warga
News

Ini Dia Bingkisan Open House Presiden untuk Warga

23 Maret 2026
Presiden Prabowo Reformasi Besar-besaran Sektor Pendidikan
News

Presiden Prabowo Reformasi Besar-besaran Sektor Pendidikan

23 Maret 2026
Next Post
Gelar XL Weekend Rush Semarang

Gelar XL Weekend Rush Semarang

BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik

BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik

McDonald’s Indonesia Kini Hadir di Kota Pontianak

McDonald’s Indonesia Kini Hadir di Kota Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas
  • OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
  • Pebalap Muda Astra Honda Tampil Kencang di Laga Pembuka Moto4 Asia Cup
  • Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah
  • Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas
News

Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas

by Matrabisnis
25 Maret 2026
0

Cuaca yang terus memanas sejak beberapa hari terakhir ini, diprediksi bakal semakin panas dalam beberapa bulan ke depan, BRIN (Badan...

Read more
Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

25 Maret 2026
Pebalap Muda Astra Honda Tampil Kencang di Laga Pembuka Moto4 Asia Cup

Pebalap Muda Astra Honda Tampil Kencang di Laga Pembuka Moto4 Asia Cup

24 Maret 2026
Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

23 Maret 2026
Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung

Stok LPG Aman, Pertamina Patra Tambah 23 Juta Tabung

23 Maret 2026

Recent Posts

  • Waspadai Godzilla El Nino, Cuaca akan Semakin Panas
  • OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
  • Pebalap Muda Astra Honda Tampil Kencang di Laga Pembuka Moto4 Asia Cup
  • Berangsur Kondusif, Suplai BBM di Kalbar Terus Ditambah

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.