Pemerintah membentuk korporasi daerah dan desa dalam bentuk BUMD, BLUD, dan BUMDesa agar dapat berkontribusi besar dalam pembangunan nasional. Sayangnya, hal tersebut belum sepenuhnya terjadi di Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap pada Workshop dan Coffee Talk Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD Kesehatan, dan BUMDesa untuk Kontribusi Optimal dalam Pembangunan Kalimantan Barat pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Aula Bank Kalbar, Pontianak.

Menurut Rudi, guna mendorong hal itu, BUMD, BLUD Kesehatan, dan BUMDesa di Kalimantan Barat sangat memerlukan penguatan tata kelola korporasi (corporate governance), termasuk dalam hal manajemen risiko (risk management).
“Dengan demikian, BUMD, BLUD Kesehatan, dan BUMDesa bisa dijalankan secara profesional, semakin akuntabel, dan bermanfaat untuk masyarakat,”ujarnya.
Rudi menilai, workshop dan CoffeeTalk mendesak dilakukan, karena BPKP menemukan kontribusi BUMD, BLUD Kesehatan, dan BUMDesa di Kalimantan Barat dalam pembangunan nasional terbilang rendah.
Buktinya, dari 25 BUMD se-Kalimantan Barat, baru 6 BUMD yang mampu memberikan dividen kepada pemerintah daerah, di antaranya adalah Bank Kalbar. Bahkan, BPKP menemukan 11 BUMD yang mengalami kerugian dan membebani pemerintah daerah pada tahun 2023.
Discussion about this post