ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 18, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Program Asuransi Wajib, Tunggu Peraturan Pemerintah

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Juli 2024
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.(ist)

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.(ist)

ADVERTISEMENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.

READ ALSO

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

ADVERTISEMENT

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR. Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut.

ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi PrastomiyonoProgram Asuransi Wajib
ADVERTISEMENT
Previous Post

Adel Bersama CRF250R Siap Tampil Maksimal di MXGP

Next Post

PLN UID Kalbar Pertama di Indonesia Berikan Listrik Gratis

Related Posts

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar
News

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

16 Agustus 2025
Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar
News

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

15 Agustus 2025
BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro
News

BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro

15 Agustus 2025
Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak
News

Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak

13 Agustus 2025
Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik
News

Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik

13 Agustus 2025
Atasi Persoalan Air Baku, BWSK 1 Kementerian PU akan Sinergisitas dengan Perumdam
News

Atasi Persoalan Air Baku, BWSK 1 Kementerian PU akan Sinergisitas dengan Perumdam

12 Agustus 2025
Next Post
PLN UID Kalbar Pertama di Indonesia Berikan Listrik Gratis

PLN UID Kalbar Pertama di Indonesia Berikan Listrik Gratis

Indosat Business Hadirkan Smart Internet

Indosat Business Hadirkan Smart Internet

Dinas TPH Kalbar Canangkan Germas Rubuha Serentak

Dinas TPH Kalbar Canangkan Germas Rubuha Serentak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda
  • XLSMART Hadirkan BeRagam Promo Spesial Kemerdekaan
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.