ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Oktober 1, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Jelang Konferensi PWI Kalbar, Keputusan Pusat Dipertanyakan

Matrabisnis by Matrabisnis
29 Maret 2024
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Rolf Korah calon ketua PWI Provinsi mempertanyakan keputusan Pusat yang menggugurkan dirinya sebagai bakal calon.

Rolf Korah calon ketua PWI Provinsi mempertanyakan keputusan Pusat yang menggugurkan dirinya sebagai bakal calon.

ADVERTISEMENT

Konferensi PWI Kalimantan Barat yang akan menentukan pemilihan ketua PWI periode 2024 – 2029 akan digelar Sabtu, 30 Maret 2024 di Pontianak. Sudah ada dua kandidat yang akan berlaga memperebutkan kursi ketua PWI, yaitu petahana Gusti Yusri dan Kundori, pemilik beberapa media online di daerah Sekadau, Kalimantan Barat.

Sebelumnya menjelang hari akhir pendaftaran calon ketua PWI Kalbar pada 23 Maret 2024, ada empat kandidat atau bakal calon yang mendaftarkan diri, yaitu Gusti Yusri, Kundori, Rolf Korah dan Tantra Nur Andi. Namun setelah diajukan ke PWI Pusat, yang dinyatakan lolos hanya satu nama, yaitu Gusti Yusri.

READ ALSO

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

Berdasarkan surat PWI Pusat Nomor 322/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 26 Maret 2024 tentang persetujuan calon ketua dan DKP Provinsi Kalimantan Barat. Disebutkan, bahwa untuk bakal calon Ketua PWI – DKP  Provinsi Kalimantan Barat hanya dua nama saja yang memenuhi syarat, yaitu Gusti Yusri dan Salman Busrah.

Surat tersebut ditandatangani oleh pengurus PWI Pusat, Hendri CH Bangun selaku Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang selaku Ketua Bidang Organisasi dan Sayid Iskandarsyah selaku Sekretaris Jendral.

Namun dua hari kemudian, muncul lagi surat PWI Pusat bernomor 325/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 28 Maret 2024 yang menetapkan Gusti Yusri dan Kundori memenuhi syarat pencalonan. Sementara Rolf Korah dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan rujukan pada ketentuan Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 26 (26) (b). Begitu pula Tantra, tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat bedasarkan ketentuan Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 26 (2) (a) dan (b).

ADVERTISEMENT

Rolf Korah yang namanya digugurkan karena dinilai tidak memenuhi syarat, menyatakan terkejut dengan keputusan tersebut. Dia mempertanyakan keputusan PWI Pusat, yang sampai dua kali melayangkan surat persetujuan calon ketua dan DPW PWI Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

“Ini menjadi pertanyaan saya dan teman-teman anggota PWI yang lain. Hanya dalam tempo satu hari, keputusan bisa berubah. Ada apa,” cetus Rolf Korah yang biasa disapa Robi.

Robi digugurkan sebagai calon Ketua PWI Kalbar, lantaran diduga terlibat dalam organisasi partai politik, namun dengan tegas Robi membantah dan akan menggugat keputusan PWI Pusat tersebut.

Robi juga balik mempertanyakan keputusan PWI Pusat yang menyatakan Kundori telah memenuhi syarat setelah awalnya digugurkan. “Mengacu pada Peraturan Dasar PWI pasal 2 (b) bahwa PWI provinsi berkedudukan di ibukota provinsi, ini seharusnya menggugurkan syarat Kundori, karena beliau saat ini berkedudukan di daerah kabupaten,” kata Robi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Gusti Yusri dan KundoriKonferensi PWI Kalimantan BaratRolf Korah
ADVERTISEMENT
Previous Post

XL ABS Hadirkan Promo Khusus untuk Pelanggan Korporasi

Next Post

Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Diluncurkan

Related Posts

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
News

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

1 Oktober 2026
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
News

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

1 Oktober 2026
Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
News

Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG

1 Oktober 2026
BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
News

BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP

1 Oktober 2026
Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
News

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

27 September 2026
Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan
News

Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan

26 September 2026
Next Post
Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Diluncurkan

Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Diluncurkan

AHASS Kalbar Peduli Banjir

AHASS Kalbar Peduli Banjir, Berikan Layanan Terbaik

Herjun Raih Podium Tertinggi, CBR250RR Tak Terbendung di ARRC Buriram

CBR250RR Tak Terbendung di ARRC Buriram

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
  • OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF
  • Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
  • BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
  • RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.