Penyaluran TKD didukung oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9.323,07 miliar atau 82,32persen dari pagu, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp535,46 miliar atau 75,07 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp84,97 miliar atau 47,23 persen.
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sebesar Rp142,19 miliar atau 69,06 persen, Dana Desa sebesar Rp565,30 miliar atau 86,35 persen, DAK Nonfisik Lainnya sebesar Rp1.669,79 miliar atau 75,45 persen, serta Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp1.412,65 miliar atau 98,27 persen.
Pemanfaatan TKD diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, antara lain penyaluran Dana Desa yang telah menjangkau 2.044 desa pada Tahap I dan 1.488 desa pada Tahap II, penyaluran DAK Fisik untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar masyarakat, serta dukungan sektor pendidikan melalui BOS yang telah tersalurkan sebesar Rp1.314,18 miliar.
Selain itu, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan masing-masing telah tersalurkan sebesar Rp68,89 miliar dan Rp29,57 miliar.
Rahmat Mulyono menyampaikan, sejalan dengan kebijakan TKD tahun 2026, anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik, memperkuat pemerataan layanan antarwilayah, serta mendukung program prioritas pemerintah daerah guna mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat.
Adapun realisasi APBD konsolidasian pemerintah daerah di Kalimantan Barat hingga September 2026 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp16.157,22 miliar, terkontraksi 3,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontraksi tersebut terutama dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp11.354,06 miliar atau turun 11,50 persen (yoy), meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap tumbuh 16,45 persen menjadi Rp4.610,46 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah tercatat sebesar Rp13.787,23 miliar atau terkontraksi tipis 0,21 persen (yoy), dengan komposisi terbesar berasal dari belanja operasi sebesar Rp11.382,92 miliar.
Kinerja tersebut menghasilkan surplus APBD sebesar Rp2.369,98 miliar, sementara realisasi pembiayaan mencapai Rp910,57 miliar sehingga membentuk SILPA sebesar Rp3.280,55 miliar.
Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Sambas mencatatkan surplus terbesar sebesar Rp419,57 miliar, diikuti Kabupaten Sanggau sebesar Rp282,01 miliar dan Kota Pontianak sebesar Rp197,86 miliar.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp795,76 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp561,06 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp452,36 miliar, sementara komponen retribusi daerah didominasi oleh jasa umum sebesar Rp869,60 miliar.
Di sisi belanja, struktur APBD masih didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp11.382,92 miliar atau 82,56 persen dari total belanja daerah, disusul belanja transfer sebesar Rp1.622,15 miliar (11,77 persen) dan belanja modal sebesar Rp760,02 miliar (5,51 persen).
“APBD masih berfokus pada penyelenggaraan layanan publik dan operasional pemerintahan, dengan tetap menjaga ruang fiskal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Rahmat.**










Discussion about this post